Kemenag Lakukan Koordinasi Pasca Pelaksanaan Pretas PPG

Pendis
Khairur Raji Kontributor
Selasa, 30 Agustus 2022 18:34 WIB
Pendis

Kemenag Lakukan Koordinasi Pasca Pelaksanaan Pretas PPG

Bandung (Kemenag), Kementerain Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktr Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan Rapat koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I pada 29-31 Agustus 2022 di Bandung.
Direktur Jenderal Pendiidkan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan salah satunya adalah membahas, merumuskan dan memutuskan terkait pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah di laksanakan beberapa wakt yang lalu secara daring.

Memanfaatkan kesempatan pertemuan ini, yang dihadiri oleh perwakilan subkoordinator kanwil kemenag provinsi se-Indonesia dan LPTK Kerjasama Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG, menurut Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung menyampaikan dalam penyelesaian PPG, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru melalui program PMU Kemenag-LPDP, pada tahap awal tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel PAI maupun umum, oleh karenanya perlu dirumuskan strategis agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa terelokasi dan terealiasi dengan baik. Tegasnya.

Selanjutnya, maka dalam penyelesaian PPG ini diperlukan permusan timeline yang baik dengan mengakomodir semua pihak dengan berlasakan keadilan dan terbuka, maka harus dilakukan pola-pola koordinasi yang efesien dan efektif oleh para steakholder, agar rumusan timeline yang diusulkan segera diputuskan sehingga bisa berjalan baik dan segera. Tegas pria yang akrab di sapa prof. Dhani.

Hal yang tidak kalah menarik isu-isu terkait guru pada kesempatan pertemuan ini juga, Prof. Dhani menyebutkan bahwa dalam hal eksistensi LPTK di masa yang akan datang, disebutkan dalam draft RUU sisdiknas yang terbaru (regulasi pijakan yang mengikat kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pemberdayaan guru dalam mengambil kebijakan), menempatkan guru yang belum melaksanakan PPG, untuk memperoleh penghasilan tambahan harus dihormati, dengan begini dikhawatirkan PPG bukan menjadi pilihan utama walaupun secara eksplesit menyebutkan sebelum menjadi guru diharuskan mengikuti PPG terleih dahulu. Sebutnya.

Sebelum mengakhiri arahan, Dirjen Pendis, menuturkan bahwa hal yang menjadi perhatian bersama juga adalah sistem perekrutan PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan perlu merumuskan secara matang dengan dengan berasaskan keterbukaan dan berkeadilan. Selain itu, dalam KMA nomor 1006 tahun 2021 tentang Tentang Pedoman Pengangkatan Guru Pada Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian dan penangan serius terkait pendataan guru dan tendik di madrasah, maka perlu diberikan pemahaman bahwa data merupakan hal yang sangat penting terutama melalui Aplikasi SIMPATIKA. Selama ini kebijakan berkaitan dengan data selalu diambil berdasarkan SIMPATIKA. Tuturnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan berharap dengan pertemuan ini dihasilkan putusan final terkait dengan hasil pengumuman hasil pretes PPG yang sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya karena hasilnya sangat ditunggu oleh para guru di seluruh Indonesia serta juga isu-isu penitng lainnya.

Sebagai penutup, M. Zain menegaskan bahwa forum ini bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak. Tegasnya. 


Tags:

guru

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG