Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan sambutan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan sambutan

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewujudkan Direktorat Jenderal Pesantren. Usulan ini diajukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani untuk segera direstui dengan segera.

Menurut Ramdhani saat menyampaikan sambutan dihadapan peserta kegiatan “Sharing Session” Perluasan Akses serta Peningkatan Mutu Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi pada Kamis (15/06) siang, membangun kesepahaman dan langkah-langkah bersama untuk mewujudkan wadah anak bangsa untuk melakukan kapasitas dirinya melalui pendidikan Islam merupakan hal yang sangat perlu.

"Kalau kita mencermati ruang kesejarahan bangsa ini, kita akan menjumpai lembaga-lembaga yang sungguh telah memberikan sumbangsih untuk SDM bangsa Indonesia," katanya.

Dalam kondisi yang tidak menentu, kata Kang Dhani sapaan akrabnya, anak-anak bangsa tetap bisa belajar melalui pondok pesantren. Dan pondok Pesantren ini telah menorehkan berbagai prestasi salah satunya dengan menciptakan pemimpin-pemimpin bangsa.

Dalam dunia pesantren ini, lanjutnya, juga lahir madrasah-madrasah sebagai sebuah kawasan kawah candradimuka bagi anak-anak bangsa sebagai tempat belajar.
"Dan pada hari ini hampir seluruh strata kepemimpinan bangsa ini telah diduduki oleh alumni-alumni pondok pesantren atau yang dikenal dengan santri," ujar Kang Dhani.

"Bahkan hampir semua pemimpin dalam strata sosial kemasyarakatan itu dipegang oleh alumni pesantren," sambungnya.

Ramdhani menegaskan bahwa ini menandakan madrasah dan pondok pesantren berada pada poros inti dalam merancangbangun generasi bangsa dalam bingkai NKRI. Dalam konteks kekinian, masuk dalam ruang-ruang formal, hadir UU Pesantren yang telah menghasilkan rekognisi dari pesantren dengan 3 pokok tugas fungsinya yakni dakwah, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. 

Dulu pesantren dikenal dengan pendidikan non-formal, namun hari ini pesantren telah melahirkan pendidikan-pendidikan formal," ungkapnya.


"Variannya mulai dari Ula (Dasar), Wustho (Menengah) Ulya (Atas), kemudian dalam perguruan tuinggi pesantren tumbuh dengan ciri khas sendiri yakni Ma'had Aly," jelasnya lebih lanjut.

Ia juga melaporkan bahwa Pesantren hari ini tumbuh dan berkembang secara pesat hampir 39 ribu dengan jumlah 6 juta santri dengan jumlah kyai yang tidak terhitung. Menurutnya, pesantren juga memberikan aroma tersendiri dalam menopang perkembangan kebangkitan Republik ini.

Hal yang sama, diungkapkan Kang Dhani, terkait madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Saat ini, jumlah madrasah kurang lebih 82 ribu dan 4 ribu diantaranya adala madrasah negeri. Madrasah-madrasah negeri ini menjadi teladan bagi madrasah-madrasah swasta didalam memberikan pendidikan bagi pelajar-pelajar di Indonesia.

"Namun ada beberapa kekosongan madrasah dibeberapa kota/kabupaten," tuturnya.

Ada 3 isu strategis yang sedang berkembang yakni mengenai aksesibilitas, peningkatan mutu dan tata kelola. Jika madrasah-madrasah negeri hadir dari berbagai intervensi negara maka 3 hal ini akan bisa segera ditangani dan akan menjadi teladan bagi masyarakat-masyarakat lain ketika akan membangun Madrasah yang dilakukan oleh berbagai yayasan.

Kehadiran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam juga teramat sangat penting, katanya, karena masalah aksesibilitas terutama bagi masyarakat perbatasan yang menginginkan pendidikan lebih tinggi. Hal ini juga menjadi harapan pemerintah daerah agar Negara bisa hadir menyelamatkan anak bangsa yang berada pada daerah perbatasan.

Hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur KSKK Madrasah, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Ortala, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktur Pendidikan Agama Islam serta pejabat eselon 3 dan 4 pada lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.