sekretaris saat memberikan arahan kepada peserta orientasi kepegawaian dan penguatan moderasi beragama

sekretaris saat memberikan arahan kepada peserta orientasi kepegawaian dan penguatan moderasi beragama

Bogor (Pendis) – Kementerian Agama melalui Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan orientasi kepegawaian dan penguatan moderasi beragama bagi CPNS formasi tahun 2018 dan 2019. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada PNS untuk menumbuhkan etos kerja dan meningkatkan kinerja serta membekali pegawai berwawasan moderat.  Giat akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai tanggal 28 hingga 30 September 2022.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi dalam arahannya saat membuka acara menyampaikan pegawai harus berkinerja dengan baik dan harus memiliki kualifikasi. Kompetensi intelektual, kompetensi sosial, kompetensi emosional dan kompetensi spiritual harus juga dimiliki oleh para pegawai.

 “Pegawai harus punya kualifikasi dan kompetensi. Semua pegawai disini saya yakin sudah memenuhi kualifikasi karena sudah lolos seleksi CPNS. Selanjutnya kompetensi intelektual, sosial, dan spiritual juga sangat penting dimiliki seorang pegawai. Bapak dan ibu orang yang cerdas karena Tes Kemampuan Dasar (TKD) lulus, itu berarti otak encer dan secara kompetensi intelektual sudah dimiliki,” terangnya (28/09/2022).

“Kompetensi spiritual itu sangat penting, ada perbedaan seorang atheis dan beragama (spiritual). Seorang atheis dan seorang yang beragama sama-sama menyumbang korban banjir. Seorang atheis ini menyumbang korban banjir karena iba atas penderitaan orang lain dan ini hanya dari sisi humanistik. Sedangkan seorang yang beragama, selain karena iba juga mempunyai kewajiban berbuat baik kepada orang lain atas perintah agama,” imbuhnya.

Rohmat menambahkan sebagai PNS sejatinya kita sudah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Menjadi pegawai merupakan ikrar untuk mengabdi dan mewakafkan diri kita untuk negara. Untuk itu, PNS harus bersikap moderat, jangan berbuat radikal, baik itu radikal dalam pemahaman agama atau penolakan komitmen kebangsaan kita. Di BNPT kalau tidak mentaati pancasila sebagai ideologi dan tidak mengakui merah putih sebagai lambang negara itu merupakan radikalisme.

“Wasathiyah artinya tawassuth (tengah-tengah), tawazun (berimbang), i’tidal (adil) dan tasamuh (toleransi). Nilai-nilai ini harus selalu dipegang. Moderasi beragama merupakan Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Kita harus buka cakrawala yang luas dengan adanya perbedaan.. Jangan sampai perbedaan jadi kebencian. Moderasi beragama ini penting. Toleransi tasamuh menjadi sangat penting”, ujarnya.

Pada akhir arahannya, Rohmat berpesan pegawai harus selalu bersemangat, berkinerja yang baik, bekerja yang serius penuh dedikasi, kreatifitas dan penuh keikhlasan. Keberhasilan bekerja bukan semata-mata cerdas saja, jangan sakiti orang lain dan berkonflik dengan orang, berbuat baiklah saling membantu dan empati dengan sesama.

“Harus selalu bersemangat, jangan sampai turun semangatnya., berkreatifitas dan sesuai aturan, jangan sampai menyalahi aturan. Inovasi pelayanan munculkan yang baru dan baik serta tidak bertentangan dengan aturan. Komunikasikan yang baik dengan pimpinan. Jangan sampai memposisikan bertentangan dengan pimpinan. Secara internal harus memposisikan diri yang baik dan proporsional antara pekerjaan, temen, dan pimpinan.” Tutupnya.

Willy artho, analis kepegawaian muda dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para PNS formasi tahun 2018 dan 2019. Tahun 2018 sebanyak 8 orang dan tagun 2019 sebanyak 33 pegawai. Selain itu ada juga peserta dari Sekretariat Jenderal, serta Ditjen Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katholik, Bimas Hindu, dan Bimas Budha.

 

“Orientasi kepegawaian dan penguatan moderasi ini bertujuan agar pegawai mempunyai pengetahuan tentang aturan kepegawaian dan kinerja pegawai serta membekali pegawai dengan materi moderasi beragama yang merupakan amanat Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Program Prioritas memperkuat moderasi beragama. Ini juga merupakan amanat dalam renstra Kementerian Agama tahun 2020-2024.” Terang willy sapaan akrabnya.

 

Peserta orientasi akan mendapatkan materi dari Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara  Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Manajemen Karir Pegawai pada hari pertama, selanjutnya Capacity Building di hari kedua dan di hari ketiga materi tentang Penguatan Moderasi Beragama oleh Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama.