Kemenag Susun Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka

Kemenag Susun Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka

Solo (Pendis)--Kurikulum merdeka telah dilaksanakan di madrasah sejak tahun pelajaran  2022-2023. Pelaksaan kurikulum merdeka terus disempurnakan baik dari sisi dokumen maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM). Kesiapan sumber daya manusia terus dimatangkan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi.

Salah satu upaya pemenuhan dokumen kurikulum merdeka adalah dengan penyusunan panduan penilaian hasil belajar. Direktorat KSKK Madrasah melalui subdit Kurikulum dan Evaluasi mengadakan kegiatan dengan tema “Penyusunan Panduan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Kurikulum Merdeka Pada Madrasah".

Dalam sambutannya Direktur KSKK Madrasah menyampaikan “Madrasah saat ini terus diminati masyarakat, banyak orangtua yang memilih madrasah dengan alasan mutu pendidikan umum dan agama. Kita juga saat ini tengah menjalankan kurikulum merdeka. Semangatnya harus memerdekakan, jangan malah membelenggu, jangan terjebak pada kertas atau dokumen semata, ucap Isom.

Guru madrasah harus inovatif dan kreatif. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila harus dimaknai secara hakiki, bukan sekedar ramai-ramai menyibukkan minus makna yang sesungguhnya. Panduan yang kita susun jangan terlalu kaku, panduan mesti memberikan ruang inovasi dan kreatifitas. Kita juga harus melihat semangat zaman, pesannya. 

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah memberi apresiasi “Terima kasih kepada Kementerian Agama RI yang telah memberi kepercayaan untuk berkegiatan di Solo. Madrasah di Jawa tengah alhamdulillah semakin banyak dan bermutu. Banyak prestasi yang telah ditorehkan, lulusan madrasah di Jateng juga banyak diterima di kampus unggulan baik kampus umum maupun kampus agama, tegas H. Mustain. 

Kegiatan dilaksanakan di hotel Royal Heritage Solo Jawa Tengah sejak Senin-Rabu 5-7 Juni 2023 dengan mengundang beberapa guru Madrasah, kepala madrasah, ketua tim Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag Provinsi. Kegiatan ini mengundang narsumber dari dalam dan luar Kementerian Agama. Narasumber tersebut merupakan ahli dalam bidang pembelajaran dan asesmen (Mujahid).

 


Tags: # madrasah