Jakarta (Pendis) --- Gelaran Kompetisi Sains Madrasah (KSM) makin dekat, Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera rilis Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan KSM yang akan digelar di Provinsi Maluku Utara pada September mendatang.
KSM tahun 2024 ini akan menjadi KSM pertama dengan sistem baru. Merit System akan menjadi system yang digunakan pada kompetisi tahunan ini. Konsekuesi system ini adalah jumlah peserta pada tiap provinsi. Bisa jadi ada beberapa provinsi yang bisa mendapatkan peserta lebih banyak.
"Oleh karenanya, dukungan dari Kanwil sangatlah penting. Beberapa perubahan sistem pada KSM 2024 ini merupakan salah satu upaya kita untuk menuju "Madrasah maju bermutu dan mendunia" ujar Direktur KSKK Madrasah, Sidik Sisdiyanto.
Sidik berharap, perbaikan sistem ini seyogyanya diikuti dengan upaya perbaikan sistem dalam proses pengelolaan ekstrakurikuler dan pola kompetisi di tingkat dasar.
"Tentunya kami juga meminta segenap Kabid untuk mendorong dan memaksimalkan semua madrasah agar ikut terlibat dan berpartisipasi dalam KSM. Karena KSM ini dibuka seluas luasnya bagi siswa madrasah baik individual maupun beregu, bahkan lintas madrasah" ungkap Sidik
Upaya ini ditujukan agar madrasah terbiasa melakukan kolaborasi untuk kemajuan madrasah. Sidik menegaskan bahwa tak boleh ada madrasah yang maju sendirian.
"KSM ini hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah memberi kesempatan mengembangkan bakat minat dan mengukir prestasi dalam sebuah sistem yg terstruktur, masif dan terukur demi perbaikan mutu proses pendidikan di satuan pendidikan madrasah" tandas Sidik.
Terkait juknis, ia mengungkap bahwa dalam penyusunannya melibatkan banyak pihak. Sidik menyatakan pihaknya mengakomodir rekomendasi, masukan dan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.
"Misalnya perluasan akses madrasah, pemerataan, perimbangan daerah dan provinsi yang padat, serta pola integrasi pendidikan agama dalam soal-soal KSM" tutup Sidik.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Kesiswaan Madrasah, Imam Bukhori mengajak para Kabid untuk mensosialisasikan Juknis yang akan rilis ini dengan masif dan komprehensif secara berjenjang sekaligus mengatur strategi pengiriman kontingen.
"Kami berharap hingga guru pembimbing tingkat madrasah pun harus tau dan memahami sistem dan juknis baru ini. Mari kita sukseskan perhelatan besar yang ditunggu-tunggu para siswa madrasah kita" tukas Imam.
Informasi selanjutnya, ikuti dan simak pada halaman website dan sosial media Ditjen Pendidikan Islam.
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag