Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi saat memberi sambutan

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi saat memberi sambutan

Bali (Pendis) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi meminta kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan dukungannya dalam pelaksanaan progran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Hal demikian disampaikan Teguh saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian TANDA MATA Pemda Peduli PPG PAI di Bali, Jum’at (20/05/2022).

Teguh menyampaikan, Kemendagri dalam hal ini sesui dengan Undang-undnag Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, memiliki peran sebagai koordinator umum  pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dan kaitannya dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah memiliki kewenangan dan tugas dalam pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.
 
“Tentu saja menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota yang diprakarsai oleh Kementerian Agama dalam acara penghargaan  TANDA MATA ini,” kata Teguh.

Teguh memaparkan, saat ini tanggal 20 Mei 2022, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114, merupakan momentum setelah 2 tahun terakhir Indonesia mengalami masa pandemi, untuk bercermin dan juga menatap  masa depan, membangun peradaban bangsa Indonesia menyongsong Indonesia Emas, 100 Tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045. 

“Kita perlu berintropeksi dan juga menata diri untuk memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka tahun 2045 yakni Indonesia Emas yang perlu dipersiapkan dnegan segala potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia,” paparnya.

Pembangunan masyarakat Indonesia, lanjut Teguh, yaitu masyarakat yang memiliki karakter dan akhlak yang diambil dari nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilah yang terdapat dalam amanah UUD 45 dan juga pancasila sebagai manusia yang bertuhan dan bersosialisasi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

“Oleh karena itu penguatan moralitas dan SDM sangat dibutuhkan kepada  anak-anak generasi bangsa Indonesia untuk menghadapi Indonesia emas 2045,” terangnya.

Penyempurnaan ini dapat dilakukan dengan memperhatikan kecerdasan SDM yang bersumber dari potensi manusia, kecerdasan yang bersumber dari potensi biologi serta kecerdasan yang bersumber dari  nilai-nilai keIndonesiaan.

“Ketiga modal tersbut perlu dikelola dengan optimal untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia,” tegasnya.

“Salah satu bidang yang diperlukan untuk mengembangkan SDM adalah bidang penddikan,” lanjutnya.
Menurut teguh, pembangunan pendidikan ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas suatu bangsa melalui pembangunan sdm yang unggul, yang menjadi tugas utama dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang tangguh. 

“Melalui SDM yang unggul, tangguh dan berkualitas, baik secara fisik dan mental akan berdampak posotif pada peningkatan daya saing dan juga dalam mendukung pembangunan nasional,” jelas Dirjen.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kualitas SDM yakni pendidikan yang baik dan bermutu, penguatan peran agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, peningkatan kapasitas sdm melalui berbagai potensi serta pembinaan dan pengembangan masyarakat terurama generasi muda.

“Untuk mewujudkan amanah undang-undang no.25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional khususnya yang terkait dengan pendidikan, Posisi guru  terutama guru PAI menjadi sangat sentral,” tutur Teguh.

“Terkait dengan hal itu, diminta kepada Pemda untuk mendukung secara maksimal, program PPG bagi guru agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dalam upaya untuk memajukan pendidikan agama Islam,” pungkasnya.

Kegiatan pemberian Tanda Mata dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur/Bupati/Walikota yang hadir atau yang mewakili, Sekretaris Ditjen Pendis, Direktur Pendidikan Agama Islam, Para Rektor dan Dekan FTIK PTKI se-Indonesia, serta Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS se-Indonesia.