Kementerian Agama Perkuat Moderasi Beragama melalui Program PPG Daljab

Selasa, 19 September 2023 09:05 WIB
Pendis

Kementerian Agama Perkuat Moderasi Beragama melalui Program PPG Daljab

Bandung (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani berharap, program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama akan berdampak signifikan terhadap lahirnya perilaku yang baik di kalangan guru. Menurutnya, pengetahuan yang dimiliki oleh guru itu harus dijamin akan terimplementasi dalam wujud perilaku sehari-hari guru tersebut. Oleh karena itu, modul-modul yang diajarkan dalam program PPG Daljab, khususnya Modul Moderasi Beragama, harus juga disertai dengan berbagai contoh perilaku kongkrit dari Rasulullah Saw. dan para ulama Ahlussunnah Waljamaah dalam hal moderasi beragama.

“Cerita-cerita inspiratif perlu diketengahkan di dalam modul, sebagai contoh inspiratif. Karena banyak sekali perilaku Rasulullah dan para sahabatnya dapat dijadikan contoh. Salah satu contohnya adalah kelembutan Rasulullah dengan siapapun, termasuk dengan orang yang paling memusuhi beliau sekalipun. Perilaku moderat inilah yang kemudian mampu mengubah cara pandang dan perilaku seseorang, sehingga dakwah yang dilakukan Rasulullah diterima oleh masyarakat Arab pada waktu itu.”

Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Ali Ramdhani selaku Ketua Dewan Pengarah Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dalam kegiatan Penyusunan dan Finalisasi Modul Moderasi Beragama dan Penguatan Kurikulum Merdeka pada tanggal 15 – 17 September 2023 di Bandung.

“Saat ini kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ada anggapan bahwa moderasi beragama adalah upaya pendangkalan beragama. Ini harus kita konter. Dan melalui program PPG ini kita tekankan bahwa moderasi beragama justeru merupakan inti atau pendalaman dari ajaran agama itu sendiri,” terangnya lebih lanjut di hadapan seluruh tim penyusun model Moderasi Beragama dan Penguatan Kurikulum merdeka.

Kegiatan penyusunan modul ini dikhususkan untuk Program PPG Daljab bagi Guru Kategori-2 (GK-2) yang pada Batch-2 ini mulai diselenggarakan. GK-2 sendiri merupakan guru yang mulai diangkat pada tanggal 01 Januari 2016 sampai 31 Desember 2019. Berbeda dengan Guru Kategori-1 (GK-1) yang hanya menempeh sebanyak 12 SKS melalui PPG Daljab, GK-2 ini masih memiliki kewajiban untuk menempuh sebanyak 18 SKS dengan durasi belajar dalam PPG Daljab sebanyak 5 (lima) bulan.
Pada mahasiswa PPG yang masuk kategori GK-2, akan memperoleh tambahan sebanyak 3 (tiga) SKS Modul Moderasi Beragama, yang terdiri dari 4 (empat) tema pokok yang akan menjadi 4 (empat) Kegiatan Belajar, yaitu: (1) Sketsa Keberagaman di Indonesia; (2) Pengertian, Indikator, dan Kata Kunci Moderasi Beragama; (3) Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air; dan (4) Implementasi Moderasi Beragama melalui Project P5-PPRA. Adapun rujukan materi yang disajikan dalam modul mengacu pada seluruh dokumen kebijakan atau buku-buku moderasi beragama yang telah dirilis oleh Kementerian Agama.

Melalui modul ini, diharapkan guru-guru Kementerian Agama yang dinyatakan lulus sebagai guru profesional tidak hanya akan memiliki pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya moderasi beragama, tapi juga sudah terwujud dalam prilaku sehari-harinya, baik sebagai guru maupun sebagai anggota masyarakat.

“Guru itu sangat power full dalam membentuk cara berpikir, cara berperilaku, dan cara pandang siswa. Maka penting kita memastikan bahwa guru-guru kita yang lulusan PPG ini pasti mengajarkan hal yang 100% benar. Apalagi pelajaran agama, ini tidak dapat lagi ditawar-tawar,” tegas Muhamamd Ali Ramdhani yang juga merupakan Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Hasil dari kegiatan ini, modul yang disusun akan diajukan kepada Pokja Moderasi Kementerian Agama untuk ditelaah lebih lanjut. Hal ini penting agar konten atau muatan materi yang disajikan dalam Modul Moderasi Beragama sudah selaras dengan visi moderasi beragama Kementerian Agama.

Selain menghadirkan para tim penyusun yang berasal dari LPTK PTKIN, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pengurus inti dari Panitia Nasional PPG Kemenetrian Agama, diantarannya adalah Kasubdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhut, Kasubdit PAI di PTU M. Munir, Kasi Bina GTK MI/MTs Musthofa Fahmi, Kasubbag TU Diktis Ajang Pradita, Dekan FTIK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sumarni, Dekan FTIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nurul Azkiya, dan Dekan FTIK UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fakhry Hamdani [GT]


Tags:

uin

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag