Malang (Pendis)--MTsN 7 Malang mengadakan kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) atau Madrasah Ramah Anak (MRA) pada hari Kamis, 26 Januari 2023.
Acara ini dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Tumpang. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Malang, Pengawas Satuan Pendidikan Kemenag Kabupaten Malang, Kepala UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Tumpang, Danrami Kecamatan Tumpang, Kapolsek Kecamatan Tumpang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tumpang, Kepala Desa Pandanajeng, Pengurus Komite Madrasah, jajaran guru, karyawan, dan seluruh siswa beserta sebagian dari orang tua mereka.
Acara Deklarasi SRA MTsN 7 Malang digelar dalam dua sesi. Sesi pertama digelar di halaman madrasah, diawali dengan sambutan kepala madrasah kemudian dilanjutkan dengan sambutan pembukaan acara oleh Camat Tumpang.
Sesi kedua diadakan di aula madrasah. Pada sesi ini, seluruh peserta deklarasi mengikuti sosialisasi dan pembinaan tentang Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Hak Anak oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Kabupaten Malang, R. Ay Sari Ratih Mala Dewi, S.E.
Pada kesempatan itu juga diadakan pembacaan Deklarasi SRA MTsN 7 Malang serta penandatanganan deklarasi oleh seluruh warga madrasah dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Pono, M.Pd, menyampaikan bahwa MTsN 7 Malang adalah madrasah ketiga yang telah mendeklarasikan sebagai madrasah ramah anak dari seluruh madrasah yang ada di kabupaten Malang. Beliau berharap keberadaan MTsN 7 Malang sebagai Madrasah Ramah Anak dapat berpartisipasi aktif dalam menurunkan tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, Camat Kecamatan Tumpang, Drs. Sukarlin, M.Si, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa Madrasah Ramah Anak dapat terwujud dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya; pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan beberapa lembaga terkait.
Melalui kegiatan ini, peserta didik dilatih untuk terampil menilai, menemukan potensi, dan sekaligus kelemahan diri masing-masing. Dengan demikian, pendidik dan madrasah dapat memfasilitasi serta memenuhi hak tumbuh kembang mereka dengan maksimal.
Seluruh acara berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Bahkan antusias peserta deklarasi tidak tergoyahkan meskipun turunnya gerimis hujan di pagi hari.
TERKAIT
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
Wawasan Ramadhan: Memanfaatkan Kekuatan "Niat" untuk Transformasi Praktik Pendidikan
- Kamis, 25 April 2024
ASN Dosen IAIN SAS Babel Raih Juara MTQ KORPRI Tingkat Unit Provinsi
- Kamis, 25 April 2024
MAN 3 Jembrana Siapkan Dua Jawara OSN Tingkat Nasional
- Kamis, 25 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag