Jakarta (Pendis) --- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) saat ini tengah menguatkan pedoman akademik yang bertumpu pada kurikulum PKPPS. Melalui kegiatan FGD Pengembangan Kurikulum pada PKPPS Angkatan 1 pengembangan ini diarahkan agar kurikulum PKPPS dapat diaktualisasikan dengan baik.
Membuka acara, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan pentingnya 3 Dimensi Kurikulum yang ‘Hasanah’ (penuh dengan kebaikan) sebagai acuan pengembangan kurikulum.
“Sebagai acuan pengembangan kurikulum PKPPS, kita perlu memperhatikan 3 dimensi pada pengembangan kurikulum. Diantaranya adalah mengacu pada kebenaran, mengacu pada kebaikan, dan mengacu pada keindahan kurikulum,” Jelas Waryono di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Guru Besar UIN Kalijaga ini menjelaskan, bahwa pendidikan yang dianut kaum liberal biasanya menerapkan kaidah keindahan tapi tidak mengacu pada kebaikan publik. Ia pun berharap kurikulum PPS Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan jangan seperti ini.
“Pengetahuan adalah alat untuk mengetahui bagaimana cara kita hidup dengan baik, bukan bagaimana kita berkuasa dan menguasai ilmu itu sendiri” pungkas Waryono, mengingatkan.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, juga menjelaskan untuk segera perlu menerbitkan dokumen pedoman akademik kurikulum untuk digunakan serta disosialisasikan. Begitu pula dengan dokumen tata kelola PKPPS yang akan dijadikan pedoman untuk seterusnya.
Kegiatan ini mengundang sejumlah narasumber, antara lain: Nurhuda Kurniawan dan Mukhtar sebagai Instruktur Nasional, Abdul Majid Muslim sebagai Ketua DPP PKPPS Nasional, dan Aprilia Sakti sebagai Sekretaris Umum DPP PKPPS Nasional. Kegiatan ini diikuti peserta dari perwakilan JFT dan perwakilan Forum Komunikasi PKPPS dari berbagai provinsi. Kegiatan selama tiga hari ini diselenggarakan di Hotel Erian Jakarta pada tanggal 25 s.d 27 September 2023. (Fadh)
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag