Rakor PAI 2022

Rakor PAI 2022

Bandung (Pendis) -- Program penguatan moderasi beragama yang masuk  pada RPJMN 2020/2024.  Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana mengingatkan  untuk terus melakukan penguatan moderasi beragama melalui Pendidikan Agama Islam.

"Penguatan moderasi beragama menjadi tugas berat kita bersama, yang tentunya harus didukung dan disinergikan dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota," ujarnya  saat Rakor PAI Penguatan  Moderasi Beragama,  Kamis (24/2/2022), di Bandung.

Menurut Rohmat, implementasi program membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lain, agar yang dilakukan sesuai dengan peta jalan yang berbasis pada RPJMN 2020/2024 yang  dirumuskan Pokja Moderasi Kementerian Agama.

Rohmat mengapresiasi Direktorat  PAI yang  sangat fokus dalam penguatan moderasi beragama.setelah launching gerakan moderasi  beragama di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan menyelesaikan Modul Moderasi Beragama  untuk lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI), yang nantinya akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kapasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Modul ini tentunya bersifat  praktis dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara Direktur Pendididikan Agama Islam (PAI), Amrullah juga mengatakan bahwa Direktorat PAI  berkomitmen melakukan penguatan moderasi beragama melalui PAI sebab hal ini menjadi kebutuhan dalam menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan.

“Kami mengharapkan  kontribusi semua pihak, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, terlebih para guru PAI  dalam mengawal  penguatan sistem pendidikan berperspektif moderasi,” ujarnya.


Tags: # RakerPAI