![Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani](/storage/pictures/posts/16_9/mid/1707694157.jpg)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani
Jakarta (Pendis)-Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Pendidikan Islam pada Senin (12/2/2024).
Ali Ramdhani mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Raker karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hadır dari lubuk hati yang terdalam sebuah ungkapan terima kasih, apresiasi yang setinggi-tingginya atas ikhtiar yang luar biasa dari kita semua, menumbuhkan keyakinan kita, meneguhkan keinginan kita bersama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat", ungkapnya.
Ramdhani mengingatkan perihal integritas sebagai wujud profesionalitas kerja dari seluruh jajaran Ditjen Pendis Kemenag RI. "Saya hanya ingin mengingatkan dari berbagai sisi profesionalitas kita, kembali saya ingin mengingatkan tentang persoalan integritas darı kita semua",
Ramdhani menambahkan bahwa apapun yang telah dibangun dan dirancang jika tidak dilandasi nilai integritas maka akan sia-sia. "Bahwa apapun yang kita bangun dan rancang bersama tanpa nilai integritas itu menjadi sebuah kesia-siaan" tambahnya.(Rina)
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag