Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran (21-23/2/2024)

Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran (21-23/2/2024)

Bogor (Pendis) --- Kementerian Agama RI secara intens menyelenggarakan Uji Kompetensi Pendidikan Al Quran. Upaya ini sebagai upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al Quran dengan merespon hasil riset IIQ bahwa hanya 22 persen yang mampu membaca Al Quran dengan baik dan benar. Riset tersebut dilakukan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat IIQ lewat program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tahun akademik 2021/2022.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur menyatakan bahwa kualitas dalam literasi Al Quran itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta bahwa Indonesia memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia, maka penilaian kompetensi membaca Al Quran terhadap Guru Pendidikan Al Quran itu merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

“Belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia itu juga jauh lebih penting selain membangun bangunan fisik dan sarana prasarana. Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran menjadi relevan dalam menyikapi persoalan minimnya literasi Al Quran” ujar Waryono ( 21/2/2024) dalam kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran yang dilaksanakan di Hotel Permata Bogor dari tanggal 21 s.d 23 Februari 2024.

“Perlu juga adanya segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Alquran, dari kanak-kanak hingga manula. Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Al Quran juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut” tambah Waryono.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kasubdit Pendidikan Al Quran, Nurul Huda bahwa Penilaian Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran ini dalam rangka merespon hasil penelitian IIQ tersebut dan berperan secara signifikan untuk mengubah hasil survei tersebut menjadi hasil yang semakin positif.

“Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Al Quran dalam rangka memenuhi kualitas Pendidikan Al Quran” tegas Nurul Huda.

Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran tersebut melibatkan beberapa tenaga profesional dari Darul Quran sebagai pemateri antara lain: Muhammad Bisyri, M.Pd, Hamzah Arafah, M.Pd., Darsono, S.Pd.I., Abdul Ghofur, M.A dan juga Asesor Kompetensi BNSP sebagai penilai kompetensi. (Fadh)