Data yang akan digunakan harus akurat dan tepat waktu

Kamis, 22 Agustus 2013 20:41 WIB
Pendis

Data yang akan digunakan harus akurat dan tepat waktu

Pendis - "Merencanakan sesuatu kegiatan harus sesuai dengan data, tanpa data segala kegitan dan pekerjaan yang akan dilaksanakan akan mengalami kesulitan," ungkap Drs. Burhanuddin, MA Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Sumut, dalam arahannya ketika membuka acara Kegiatan Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan Tingkat Kanwil/Kankemenag/PTAIN/Kopertais Tahun 2013 angkatan I.


Selanjutnya Burhanuddin juga mengatakan bahwa data yang tidak valid susah untuk dijadikan acuan untuk mengambil keputusan, terutama keputusan untuk menentukan kebijakan.


Menurut Kabid PAKIS data yang akan digunakan harus akurat dan tepat waktu, akurat berarti sesuai dengan yang ada di lapangan sedangkan tepat waktu adalah data yang digunakan harus sesuai waktu diterbitkannya data atau paling tidak jarak waktunya tidak jauh. Di sisi lain ada korelasi yang sangat penting antara data khususnya data pendidikan dan penganggaran, dengan gambaran bahwa penganggaran di bidang pendidikan akan sangat tergantung dari keberadaan data yang valid, akurat dan tepat waktu.


Sampai saat ini berbagai pencapaian dalam bidang pendidikan yang telah dilakukan Kementerian Agama tidak lepas dari peran EMIS sebagai penyuplai data dan informasi pendidikan Islam.


Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam Kastolan, S.Pd, M.Si, dalam arahannya meminta kepada para peserta untuk lebih serius dan tekun dalam melakukan pendataan di daerah.


Dalam laporan kegiatan yang dibacakan Aziz Shaleh bahwa kegiatan Penguatan Pengelola Data Pendidikan ini terbagi dalam 12 lokasi, yakni Medan, Palembang, Batam, Makassar, Bogor 1, Magelang, Malang, Denpasar, Manado, Balikpapan, Serang dan Bogor 2.


Kegiatan yang berlangsung di Medan tanggal 20-23 Agustus 2013 ini diikuti oleh peserta dari Kankemenag Kab/Kota seProvinsi Sumatera Utara dan Kankemenag Kab/Kota sePropinsi Aceh sebanyak 138 peserta.

(ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.