Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islama (Pendis) Amien Suyitno
Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama (Kemenag) mendorong alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Dalam upaya mempercepat alih status IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), beberapa rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islama (Pendis) Amien Suyitno guna mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan terkait alih status yang sedang diproses.
Dirjen mengapresiasi komitmen para rektor dalam meningkatkan pendidikan Islam di Indonesia. “Percepatan alih bentuk ini sangat penting untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap PTKIN. Kami sangat mendukung transformasi di PTKIN, dan berharap agar segera dituntaskan langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (06/02/2025)
Lebih lanjut, Dirjen mengatakan bahwa proses alih status memperoleh hasil verifikasi dari KemenPAN-RB telah memenuhi syarat untuk alih status menjadi universitas dan menunggu Perpres (Peraturan Presiden) yang akan menjadi tanda bila transformasi PTKIN telah sah dilakukan.
"Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi PTKIN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut, lanjutnya.
PTKIN yang sedang proses alih status diantaranya Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura, Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo dan Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo," terang Suyitno.
Dengan dukungan dari kementerian terkait, diharapkan proses ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam di tanah air. Suyitno berharap proses transformasi segera terwujud sesuai dengan peraturan yang ada untuk segera ditandatangani Bapak Presiden H. Probowo Subianto, tandasnya.
Tags:
Alih status PTKINBagikan: