Jakarta (Kemenag) —Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menekankan pentingnya akurasi, konsistensi, dan sinkronisasi data dalam mendukung kebijakan pendidikan Islam yang terukur dan akuntabel. Pesan ini disampaikan Dirjen saat membuka Rapat Kerja Pengelolaan Data dan Informasi Pendidikan Islam Tahun 2025, Selasa malam (3/6/2025).
Rapat kerja ini diikuti oleh para pengelola data EMIS (Education Management Information System) dari berbagai unit di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, termasuk tim eselon 1 Kementerian Agama lainnya.
“Hari ini kita berada pada momentum penting. Data bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian integral dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Terlebih saat ini, data akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan berbagai skema pembiayaan pendidikan lainnya,” ujar Suyitno secara daring.
Dalam sambutannya, Dirjen menyoroti masih adanya ketidakkonsistenan data di lapangan. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk memperkuat proses validasi dan pemadanan data, khususnya data pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan keagamaan Islam, termasuk pesantren, yang selama ini belum seluruhnya tercatat secara resmi.
Lebih lanjut, Amien menjelaskan bahwa ke depan, seluruh proses penganggaran, penyaluran bantuan, hingga audit program akan berbasis pada data tunggal yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mulai dari perencanaan, monetisasi (penghitungan kebutuhan dana), hingga penyaluran dan evaluasi akan dikaitkan langsung dengan data yang kita kelola. Jika datanya tidak valid, seluruh proses akan terganggu, dan kita bisa gagal dalam menjawab kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa data memiliki implikasi besar terhadap status kelembagaan, baik dari sisi administratif maupun akademik, terutama dalam proses akreditasi lembaga pendidikan Islam.
Amien menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam menyelaraskan data. Sinkronisasi ini tidak hanya dibutuhkan secara internal Ditjen Pendis, tetapi juga dengan unit-unit eksternal seperti Badan Standar Instrumen (BSI) maupun auditor keuangan.
“Kita tidak punya waktu banyak untuk memperbaiki dan menyinkronkan data. Harus ada langkah cepat dan kolektif agar data kita bisa menjadi acuan tidak hanya untuk BSU, tapi juga kebijakan-kebijakan strategis lainnya,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Amien berharap hasil dari rakor ini dapat menghasilkan peta data yang utuh dan siap digunakan dalam berbagai kepentingan, baik administratif maupun akademik. Ia juga membuka kegiatan secara resmi dengan doa bersama.
“Dengan bismillahirrahmanirrahim, rapat kerja pengelolaan data dan informasi pendidikan Islam Tahun 2025 saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Ketua Tim Data Sistem Informasi dan Humas, Farhatin Ladia melaporkan bahwa raker ini membahas beberapa hal diantaranya validasi data calon penerima BSU, Integrasi SIMPATIKA, SIAGA dan PDUM, Verifikasi Validasi Peserta Didik serta analisis data dan publikasi EMIS.
“Kami berharap rapat kerja kali ini dapat membangun tim yang lebih solid dalam mewujudkan data yang lebih valid,” ungkapnya.
Bagikan: