Mensos dan Menag tandatangani nota kesepahaman
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kolaborasi dalam program Sekolah Rakyat, yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem . MoU ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, pada Selasa (11/3/2025).
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pelaksanaan layanan dan pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi penerima manfaat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor pendidikan dan sosial. Selain itu, kedua kementerian juga akan berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang kesejahteraan sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, termasuk pelatihan materi pengajaran keagamaan serta pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis. “Program ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 dengan menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal,” ujarnya.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini hampir 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD. “Sekolah Rakyat akan memberikan peluang bagi mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dari jenjang SD hingga SMA,” ungkap Gus Ipul.
Saat ini, Kemensos masih merumuskan kurikulum dan fasilitas pendukung program tersebut. Kementerian dan lembaga seperti Kemenag, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kantor Staf Presiden, serta pemerintah daerah akan berkolaborasi dalam mewujudkan Sekolah Rakyat. Sebagai langkah percepatan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan membangun Sekolah Rakyat sesuai bidang masing-masing.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa madrasah dan pesantren harus menjadi bagian dari Sekolah Rakyat. Menurutnya, madrasah dan pesantren telah lama berperan dalam membangun karakter bangsa dan memberdayakan masyarakat miskin. Ia menekankan bahwa tanpa kerukunan, pendidikan sehebat apa pun tidak akan berhasil, sehingga madrasah dan pesantren yang telah terbukti berkontribusi dalam dunia pendidikan harus mendapat perhatian lebih dalam kebijakan Sekolah Rakyat.
Menag juga menyoroti ketimpangan antara madrasah negeri dan madrasah swasta. Saat ini, 90 persen madrasah yang berada di bawah Kemenag adalah madrasah swasta yang menghadapi keterbatasan dalam pendanaan, gaji guru, serta bantuan infrastruktur. Sementara itu, madrasah negeri mendapatkan fasilitas lebih lengkap, termasuk gaji guru yang dibiayai oleh negara.
“Jika Kemensos ingin menyukseskan program Sekolah Rakyat, maka madrasah dan pesantren harus menjadi bagian dari solusi pendidikan bagi masyarakat miskin,” Tegas Menag.
Lebih lanjut, Menag menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan di Indonesia. Ia menyebut bahwa satu fakultas kedokteran di Universitas Indonesia memiliki biaya lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, saya berharap program Sekolah Rakyat dapat menjadi momentum dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat miskin serta menciptakan keadilan pendidikan di Indonesia,” pungkas Nasar.
Bagikan: