Entaskan Kemiskinan, Kemensos dan Kemenag Sepakati MoU Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Maret 2025 10:48 WIB
Pendis

Mensos dan Menag tandatangani nota kesepahaman

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kolaborasi dalam program Sekolah Rakyat, yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem . MoU ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, pada Selasa (11/3/2025).

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pelaksanaan layanan dan pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi penerima manfaat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor pendidikan dan sosial. Selain itu, kedua kementerian juga akan berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang kesejahteraan sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, termasuk pelatihan materi pengajaran keagamaan serta pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis. “Program ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 dengan menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal,” ujarnya.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini hampir 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD. “Sekolah Rakyat akan memberikan peluang bagi mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dari jenjang SD hingga SMA,” ungkap Gus Ipul.

Saat ini, Kemensos masih merumuskan kurikulum dan fasilitas pendukung program tersebut. Kementerian dan lembaga seperti Kemenag, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kantor Staf Presiden, serta pemerintah daerah akan berkolaborasi dalam mewujudkan Sekolah Rakyat. Sebagai langkah percepatan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan membangun Sekolah Rakyat sesuai bidang masing-masing.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa madrasah dan pesantren harus menjadi bagian dari Sekolah Rakyat. Menurutnya, madrasah dan pesantren telah lama berperan dalam membangun karakter bangsa dan memberdayakan masyarakat miskin. Ia menekankan bahwa tanpa kerukunan, pendidikan sehebat apa pun tidak akan berhasil, sehingga madrasah dan pesantren yang telah terbukti berkontribusi dalam dunia pendidikan harus mendapat perhatian lebih dalam kebijakan Sekolah Rakyat.

Menag juga menyoroti ketimpangan antara madrasah negeri dan madrasah swasta. Saat ini, 90 persen madrasah yang berada di bawah Kemenag adalah madrasah swasta yang menghadapi keterbatasan dalam pendanaan, gaji guru, serta bantuan infrastruktur. Sementara itu, madrasah negeri mendapatkan fasilitas lebih lengkap, termasuk gaji guru yang dibiayai oleh negara.

“Jika Kemensos ingin menyukseskan program Sekolah Rakyat, maka madrasah dan pesantren harus menjadi bagian dari solusi pendidikan bagi masyarakat miskin,” Tegas Menag.

Lebih lanjut, Menag menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan di Indonesia. Ia menyebut bahwa satu fakultas kedokteran di Universitas Indonesia memiliki biaya lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, saya berharap program Sekolah Rakyat dapat menjadi momentum dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat miskin serta menciptakan keadilan pendidikan di Indonesia,” pungkas Nasar.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan