Kemenag Buka PPG 2025 bagi 269 Ribu Guru, Catat Syaratnya!

Jumat, 10 Januari 2025 18:13 WIB
Pendis

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan mulai tahun ini, menargetkan lebih dari 625.000 guru binaannya selesai mengikuti program ini dalam dua tahun ke depan. Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, termasuk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. 

“PPG guru kita percepat mulai tahun ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesejahteraan guru. Ini juga bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan di Wajo, Jumat (10/1/2025). 

Dari total 625.481 guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, rinciannya adalah 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, serta 179 guru agama Khonghucu. 

“PPG ini akan kita tuntaskan dalam dua tahun melalui Panitia Nasional PPG Kemenag, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan terkoordinasi,” tambah Nasaruddin. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyebut program ini juga menjadi bagian dari implementasi Moderasi Beragama. “Pelaksanaan PPG dilakukan serempak untuk semua agama dengan isu yang sama, sehingga koordinasinya lebih mudah,” jelasnya. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan sekaligus Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan, target peserta PPG 2025 adalah 269.168 guru, sementara pada 2026 targetnya mencapai 356.313 guru. 

“PPG akan dilaksanakan dalam beberapa angkatan. Angkatan pertama dimulai Maret 2025, dengan target 80.000–100.000 peserta,” jelas Thobib. 

Kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satminkal yang tercatat di sistem pendataan Kemenag. 

2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024. 

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG. 

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan. 

5. Belum memiliki sertifikat pendidik. 

6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi. 

7. Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem. 


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG