Kemenag Kembali Raih Opini WTP, Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan yang Baik

Senin, 15 Juli 2024 20:22 WIB
Pendis

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menerima LHP LKKA 2023

Jakarta - Sebuah pencapaian luar biasa kembali ditorehkan oleh Kementerian Agama RI yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2023. 

Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan kebanggaannya terhadap Kementerian Agama yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam pengelolaan keuangan negara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, laporan keuangan Kementerian Agama dan laporan keuangan pinjaman luar negeri untuk tahun 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Saya ucapkan selamat kepada Kementerian Agama atas pencapaian ini," ujar Ahmadi Noor Supit di Jakarta (15/7/2024).

Ia juga menekankan pentingnya rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar terus diimplementasikan dengan baik. "Kami berharap ini akan berdampak positif terhadap kondisi kesehatan para jemaah haji. Kami juga sedang melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan semoga hasil pemeriksaan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan," tambahnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk terus menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Dengan adanya pemeriksaan kepatuhan dan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI, kami sangat menyambut baik. Kami akan terus berupaya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah membantu mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kementerian Agama. "Evaluasi ini memungkinkan kami untuk konsisten dalam melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik di waktu yang akan datang," kata Yaqut.

Prestasi ini bukanlah akhir dari perjalanan Kementerian Agama dalam mengelola keuangan negara. Yaqut menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi informasi dalam laporan keuangan. "Kami sangat mengharapkan koordinasi yang baik akan terus terjaga, sehingga akan menghasilkan sinergi dan solusi dalam meningkatkan laporan keuangan yang akurat dan transparan," ujarnya.

Dengan capaian opini WTP ini, Kementerian Agama menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Capaian ini juga memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama akan semakin tepat sasaran dan bermanfaat.

"Pencapaian ini tentu saja menjadi dorongan besar bagi Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas tata kelola keuangan, demi mewujudkan pembangunan di bidang agama yang lebih baik lagi di masa depan," pungkas Gusmen.


Tags:

WTP LKKA

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag