Pengosongan Lahan UIII Depok Memasuki Tahap Akhir, 70% Warga Relokasi Secara Mandiri

Senin, 3 Februari 2025 12:57 WIB
Pendis

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim

Depok (Kemenag) --- Proses pengosongan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, memasuki tahap keempat dengan total 689 bidang lahan atau 530 penggarap. Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR-BPN No. 6 Tahun 2020, yang mewajibkan warga penggarap lahan yang telah menerima santunan untuk mengosongkan area dalam waktu tujuh hari.

Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII telah menjadwalkan proses ini pada 3-14 Februari 2025. Hingga kini, sekitar 40% warga yang menerima santunan pada awal Januari 2025 telah secara mandiri memindahkan aset mereka, baik berupa bangunan maupun tanaman. Secara keseluruhan, lebih dari 70% lahan kini telah kosong tanpa intervensi langsung dari pihak berwenang.

Dengan pendekatan humanis, Tim Terpadu yang terdiri dari Kementerian Agama, pihak UIII, TNI, Polri, Satpol PP, serta aparat pemerintah setempat akan menyelesaikan pengosongan area yang tersisa. Mereka juga siap membantu warga yang masih kesulitan dalam pemindahan barang.

Menariknya, beberapa rumah ibadah, termasuk masjid, musholla, pesantren, hingga gereja, juga telah dikosongkan secara gotong royong oleh para jamaah. Beberapa di antaranya adalah Masjid Al-Muhajiri, Musholla Al-Ikhlas, Pesantren Yayasan Sabil, serta Gereja Bethel Indonesia.

Saat meninjau langsung proses pengosongan lahan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran tahapan ini. “Proses ini menunjukkan bagaimana kita dapat mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian pengosongan lahan,” ujar Arskal di Depok pada Senin (3/2/2024).

Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu percepatan pembangunan UIII sebagai pusat pendidikan Islam bertaraf internasional,” tambah Arskal.

Dengan total luas 142,5 hektar, lahan UIII telah melewati proses pengosongan bertahap sejak 2019. Setelah empat tahap, proyek ini akhirnya hampir rampung, menandai langkah besar dalam pembangunan kampus internasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI.

Pihak Tim Terpadu juga mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah secara mandiri membongkar bangunan mereka. Dengan target rampung dalam 10 hari kerja, pengosongan lahan ini menjadi tonggak penting bagi kelanjutan pembangunan UIII sebagai pusat pendidikan Islam bertaraf internasional di Indonesia.

Sebagai informasi, kepemilikan lahan UIII didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00002/Cisalak/2018 an. Kementerian Agama RI dengan luas keseluruhan 142,5 hektar. Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan lahan UIII sendiri telah dilakukan sejak tahun 2019 dan telah melalui 4 tahap. Tahap 1 pada tahun 2019, tahap 2 tahun 2021-2023, tahap 3 tahun 2023 dan tahap 4 tahun 2024.

 

 


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG