Penguatan Moderasi Beragama Lahirkan Individu Toleran Sikapi Perbedaan

Kamis, 7 November 2024 10:30 WIB
Pendis

Sekiretaris Ditjen Pendis

Bogor (Pendis) -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Sekretariat  Tim Kerja Ortala, Kepegawaian dan Hukum (OKH)  terus melakukan upaya penguatan moderasi beragama yang telah  disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara dan sebagai program prioritas Kementerian Agama.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran dilaksanakan di Bogor pada 6 s/d 9 November 2024 diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Lingkungan Ditjen Pendis.

"Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, dengan keragaman agama, etnis, budaya, dan kepercayaan yang dimiliki, penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan dan harus benar-benar dipahami ASN dan P3K yang harus mempunyai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi," ucap Sekretaris Ditjen Pendis Abdul Rouf  saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya moderasi beragama dianggap sebagai faktor penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian bangsa Indonesia. Abdul Rouf menuturkan perwujudan dari moderasi beragama yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan.

Ia menambahkan bahwa moderasi itu sendiri antara lain  bermakna sebagai  jalan tengah dalam arti tidak berat sebelah, selalu tegak lurus dalam menyikapi perbedaan dan bersikap toleransi yang ramah terhadap perbedaan.

Pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan lahirkan  individu yang lebih toleran menyikapi perbedaan di Indonesia yang memiliki keragaman suku maupun budaya, tuturnya.

Moderasi beragama, kata Rouf dapat dijalankan oleh semua agama. Sebab setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Ia menekankan moderasi beragama bisa diwujudkan apabila seseorang memahami ajaran agamanya secara utuh.

'Kita berharap pada akhirnya indikator  keberhasilan moderasi beragama yang dilakukan akan muncul komitmen kebangsaan, sikap toleransi, sikap anti kekerasan, sikap penerimaan terhadap tradisi dan penghargaan terhadap budaya lokal," tandas Rouf.

Ketua Tim Kerja OKH Muhammad Syarif menyampaikan laporannya bahwa kegiatan penguatan moderasi beragama merupakan kesepakatan bersama dan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Modera si Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama yang harus memiliki pemahaman ideal terhadap moderasi beragama.


Tags:

Moderasi

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah