Pendis - Program Pendidikan Islam pada Kementerian Agama merupakan program paling besar dilihat dari jumlah anggaran yang dialokasikan dari total anggaran Kementerian Agama. Anggaran yang diberikan kepada Kemenag harus bisa menghasilkan prestasi pembangunan pendidikan Islam dengan cara pengendalian dan pelaporan berkala.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam mendukung dan mengapresiasi proses pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Pendidikan Islam baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan performance Kementerian Agama RI khususnya Ditjen Pendidikan Islam. Dalam kegiatan Orientasi Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pendidikan Islam Tingkat Kanwil dan PTAIN yang berlangsung sejak tanggal 16-18 Juli 2012 di Bogor, Sekretaris berharap agar para operator yang hadir bisa ikut berperan dalam proses pengendalian dan pelaporan program pendidikan Islam.
"Kita semua ikut berkiprah dan bekerja dalam lingkungan Kementerian Agama baik dalam lingkup pusat, daerah, madrasah, maupun satuan wilayah perguruan tinggi negeri. Sebagai pengelola anggaran pendidikan Islam di daerah, bapak dan ibu bisa memberikan pelaporan berkala dan ikut dalam proses pengendalian pelaksanaan program pendidikan Islam dengan ditunjang oleh sistem aplikasi web terbaru ini," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. H. Affandi Mochtar, MA.
Anggaran pendidikan Islam selalu mengalami kenaikan dari waktu ke waktu, pada tahun 2004 sebesar Rp. 19 triliiun dan tahun 2012 sudah sebesar Rp. 34 triliun. Hal tersebut harus diimbangi dengan kemauan dan kesanggupan dalam mengelola anggaran pendidikan Islam tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga ke pelaporan.
"Poin terpenting dari upaya pengelolaan tersebut adalah akuntabilitas, yakni berarti tiap sen uang yang dibelanjakan harus bisa dibuktikan dengan data dukung dan prestasi," ungkap Affandi.
Tingkat pembuktian akuntabilitas dilalui dengan "pertama tahap sederhana/elementer, bahwa uang tersebut telah digunakan atau dibelanjakan sesuai dengan rencana kerja, dengan tidak ada ukuran efektivitas dan efisiensi kegiatan, kedua tahap output, bahwa hasil kegiatan bentuknya seperti apa, misal kegiatan pelatihan guru, maka harus ada peningkatan kemampuan yang dimiliki oleh guru-guru tersebut, ketiga tahap dampak, bahwa ada pengaruh yang dihasilkan dengan uang yang tersalur dan kegiatan yang terlaksana, misalnya meningkatnya APK dan APM Madrasah Aliyah," tambah Affandi.
Seberapa pentingnya pelaksanaan program pendidikan Islam tercapai dan prestasi diwujudkan, bisa diperhatikan dari sisi laporan keuangan dan capaian kegiatan yang dilakukan setiap satker di pusat dan daerah. Apalagi dengan informasi yang berada dalam satu sistem aplikasi web, diharapkan sumber informasi yang beragam bisa diinventarisir dengan lebih cepat, akurat dan akuntabel. Dengan sistem yang satu, maka ada integrasi dan akumulasi data yang bersifat nasional.
(sya/ra)Bagikan: