Serpong (Pendis) - Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Ishom Yusqi, MA dalam pengarahan pada pembukaan kegiatan Reviu RKA-K/L Program Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2017 di Serpong (16/12/2016).
Di hadapan peserta kegiatan yang merupakan pejabat dan tenaga perencana Kanwil Kemenag Propinsi dan PTKIN serta Ditjen Pendidikan Islam Pusat, Ishom menjelaskan tahapan proses Sistem Control Self Assessment (CSA). Pertama, Pre Audit , dilakukan pada saat sebelum pelaksanaan kegiatan, yaitu dengan melihat TOR, RAB (jangan copy paste, cuma ganti tahun saja), cek JPL-nya berapa, cek paketnya berapa. "Kepada tim perencanaan, saya minta distandarkan belanja bahan, ATK, perlengkapan pesertanya, karena untuk rapat yang besar dengan skala nasional tentu berbeda dengan rapat biasa," ujar Sesditjen.
Kedua, Current Audit, dilakukan pada saat akan dan sedang melaksanakan kegiatan, misalnya cek proses SPP, SPTB-nya, nominatifnya, dan sebagainya.
Ketiga, Post Audit, dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh Auditor, laporan harus dijilid, segera diserahkan jangan terlambat karena bisa berimbas dengan penilaian nol.
Ishom sebelumnya menyampaikan arahan berkaitan 7 (tujuh) P. 7P yang dimaksud terdiri dari 1) Perencanaan; 2) Penganggaran; 3) Pengadaan; 4) Pelaksanaan; 5) Pengawasan; 6) Pemeriksaan; dan 7) Penyelidikan.
"Sebenarnya kalau dilanjutkan bisa lebih dari 7 (tujuh), ada Penyidikan, Pengadilan dll," seloroh mantan Kasubdit Ketenagaan Dit. Pendidikan Tinggi Islam. Sesditjen pun berpesan kepada para peserta kegiatan agar menghindari tahapan P yang ke 7, apalagi sampai penyidikan bahkan pengadilan.
"Kuncinya dari pengalaman yang sebelumnya, kalau ada masalah segera selesaikan, jangan tunda-tunda, Jangan santai-santai, merasa tenang saja kalau masalah sampe kejaksaaan apalagi pengadilan karena tambah ruwet, membingungkan, tidak karuan, energi kita habis, pikiran kita habis, semua bisa habis, mohon itu diperhatikan," tegas Ishom.
Kasubag Perencanaan dan Anggaran Setditjen Pendis, Drs. Nasri, MM dalam laporannya sebagai panitia menyatakan bahwa kegiatan ini selain dihadiri Sesditjen Pendidikan Islam, juga dihadiri narasumber dari Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal Kemenag, Biro Perencanaan Kemenag, Ditjen Anggaran Kemenkeu dan Bappenas. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari Jum`at s.d. Minggu, 16 s.d. 18 Desember 2016. (khan/dod)
Bagikan: