Tangani Radikalisme, Kemenag dan POLRI Perlu Bersinergi

Kamis, 15 Juni 2017 22:41 WIB
Pendis

Tangani Radikalisme, Kemenag dan POLRI Perlu Bersinergi

Bekasi (Pendis) - Narasumber ketiga pada kegiatan Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam adalah dari Divisi Humas Mabes POLRI, AKBP Selamet Pribadi. Mulanya dijadwalkan Brigjen. Polisi Rikwanto (Karopenmas Divisi Humas POLRI) untuk mengisi materi. Namun dikarenakan ada agenda lain, Rikwanto berhalangan hadir. Materi ketiga ini disampaikan pada hari Kamis, 15 Juni 2017.

"Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 peran polisi adalah memelihara keamanan di dalam negeri. Tetapi pada prakteknya polisi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak," terang Selamet di hadapan pegawai Setditjen Pendidikan Islam. Menurutnya, polisi tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus bersinergi dengan masyarakat sipil maupun instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

"Percuma saja polisi ngomong deradikalisasi sampai berbusa jika tidak ada kolaborasi dengan Kementerian Agama atau instansi lainnya, itu omong kosong," tegas polisi yang tinggal di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini. Ia juga mendukung gagasan Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi khotib. Hal ini, menurutnya, disebabkan adanya ceramah-ceramah yang intoleran.

Guna menegakkan hukum, lanjut Selamet, ada tiga aspek yang perlu dibangun, yaitu (1) penegak hukum; (2) regulasi; dan (3) budaya hukum. Jika penegak hukum dan regulasi sudah benar, tetapi budaya hukumnya tidak terbangun, maka menjadi sia-sia. Selamet memberikan contoh seandainya para pengguna jalan tidak membiasakan diri menaati rambu-rambu lalu lintas, maka meskipun ada banyak polisi yang mengatur lalu lintas, hal itu akan percuma.

Peredaran narkoba dan terorisme juga dibahas oleh Selamet. Berdasarkan hasil penelitian, terang Selamet, 4,2 juta penduduk Indonesia melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menambahkan bahwa narkoba yang berhasil dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya 20 persen dari total narkoba yang beredar di Indonesia.

Terkait terorisme, Selamet berpesan kepada para pegawai Setditjen Pendidikan Islam agar tidak menyebarkan foto-foto pelaku dan korban bom bunuh diri. Hal ini, menurutnya, karena dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. "Justru timbulnya rasa takut itulah yang diinginkan oleh para teroris," ungkap Selamet.

Selamet menyatakan bahwa pihak Mabes POLRI menyambut baik apabila Ditjen Pendidikan Islam bermaksud melakukan kerja sama di bidang penanggulangan radikalisme, terorisme, narkoba maupun persoalan lainnya. (Nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.