Bogor (Pendis)- Tunjangan profesi menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi profesi tertentu, begitu juga bagi profesi guru. Tunjangan profesi ini juga diberikan kementerian Agama kepada guru Madrasah berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama, hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain saat memberikan arahannya pada kegatan Koordinasi Tunjangan Guru Madrasah Lintas Lembaga Angkatan I di Bogor, Senin (12/09/2022).
“Berbagai macam permasalahan dapat maksimal dengan Information Technology (IT), misalnya dapat kita lihat pada potensi wisata alam yang terekspose secara maksimal dengan kekuatan teknologi, hal ini juga seharusnya dapat kita maksimalkan pada data guru di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag),”ucap Zain.
Lebih lanjut Zain mengatakan bahwa pengembangan dan pemanfaatan Simpatika harus dioptimalkan, jangan sampai ada tenaga honorer yang tidak terdata dalam pendataan kali ini, kita mengharapkan ada kesempatan dalam menambah kuota guru secara nasional.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq menyampaikan bahwa tunjangan tenaga pendidik (tendi) belum terakomodir dengan baik, sehingga Integrasi system tunjangan menjadi hal yang krusial dan potensial memerlukan tenaga dan keilmuan yang sangat kuat. “Integrasi sistemik harus menjadi semangat kita bersama,” ucapnya.
“Belakangan ramai menjadi kesimpangsiuran informasi mengenai kebocoran informasi dan data pribadi, mengantisipasi yang demikian, perlu adanya SOP (Standar Operasional Prosedur ) terkait keamanan data Simpatika,”imbuh Ainur Rofiq.
Selain itu, akurasi data juga perlu menjadi perhatian khusus, jangan ada data yang asal masuk. Admin di masing-masing Satuan Kerja (Satker) jangan hanya berperan mengumpulkan data saja, tetapi harus juga memperhatikn validitas data yang dilaporkan, harus dipastikan datanya akurat dan tepat.
Mustofa Fahmi selaku Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs mengatakan akan memberikan masukan seditail mungkin kepada Tim IT dalam pengembangan fitur Simpatika, semisal fitur untuk penghitungan selisih tukin (Tunjangan Kinerja) yang seharusnya bisa running melalui simpatika, untuk membantu penghitungan selisih tukin.
Menurut Fahmi, Kemenag akan melakukan benchmarking system yang ada di Kemendikbudristek, sehingga Kemenag juga dapat membuktikan Eksistensi dan keunggulan serta transformasi dari Simpatika, pungkasnya.
Bagikan: