Tangerang (Pendis) - Dalam rangka mempercepat proses Penilaian Angka Kredit (PAK) guru dan pengawas madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melakukan terobosan dengan meningkatkan pemanfaatan aplikasi EPAK RUPAWAN (Electronic Penilaian Angka Kredit Guru Dan Pengawas Madrasah Negeri).
Direktur GTK Madarasah, Moh. Zain sangat mengapresiasi akselarasi penilaian kenaikan pangkat guru dan pengawas melalui EPAK RUPAWAN ini. Menurutnya, dengan adanya akselerasi ini, guru dan tenaga kependidikan dapat terlayani dengan baik.
“Ini sangat membantu karena data guru di simpatika baru 10 % yg memiliki golongan IV/b, sehingga proses penilaian Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas semakin efektis dan akuntable,” ujar Zain di Tangerang, Selasa (02/08/2022).
Zain mengharapkan aplikasi EPAK ini terus dikembangkan, hal ini tidak terlepas dari kerja sama antara GTK Madrasah dengan biro kepegawaian.
“Kita terus lakukan perbaikan-perbaikan pada system, ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk proses akselarasi, untuk pesercepatan kenaikan pangkat guru dan pengawas. Karena melihat data di Simpatika guru yang memiliki pangkat IV/a keatas baru mencapai 10%,” tegas Zain.
Zain menambahkan, GTK harus betul-betul memanfaatkan teknologi. Melalui aplikasi maka tinggalkan cara-cara manual, Artificial Intelligence ( kecerdasan buatan) dengan IT yang cukup.
“Sehingga aplikasi Simpeg5 yang dibuat oleh biro kepegawain terus berintergrasi dengan EPAK RUPAWAN dan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada system,” katanya.
Zain berpesan, untuk para penilai agara melakuka penialan yang cepat dan memberikan kemudahan kepada guru dan pengawas Madrasah, agar dapat memberikan layanan yang terbaik sehingga guru-guru dan tenaga kependidikan semakin semangat untuk meningkatkan karir mereka.
Kasubdit Bina Guru RA, Irhas Sobirin menyampaikan penggunakan aplikasi EPAK RUPAWAN masuk pada tahap pengembangan pada tahun ke 3 sejak aplikasi EPAK RUPAWAN di lounching. Aplikasi ini terus dikembangkan untuk perbaikan system ini terus kita lakukan. Tujuannya adalah agar proses penilaian ini semakin cepat dan akuntable.
Kegiatan ini dihari oleh Tim Penilai Guru dan Pengawas, Biro Kepegawaian, Perwakilan Operator Simpeg5, Perwakilan Guru dan Pengawas.
Bagikan: