Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno
Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan Pembahasan dan Finalisasi Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Kementerian Agama sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam reformulasi kebijakan pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam forum konsolidasi internal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan pentingnya penempatan pendidikan agama secara strategis dalam kerangka sistem nasional yang holistik.
“Sistem Pendidikan Nasional tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi utama pembentukan karakter bangsa. Oleh karena itu, pendidikan agama baik yang diselenggarakan di madrasah, pesantren, maupun di sekolah umum harus terintegrasi secara utuh dalam draf Sisdiknas ini,” ujar Suyitno dalam sesi diskusi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dirjen menambahkan bahwa Kementerian Agama memiliki mandat konstitusional dan historis dalam membina pendidikan agama dan keagamaan. Oleh sebab itu, draf Sisdiknas yang tengah dikaji perlu menegaskan kesetaraan dan kejelasan status satuan pendidikan di bawah Kemenag, termasuk madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya.
“Kami mendorong adanya pengakuan formal terhadap keberagaman jalur pendidikan, termasuk pesantren yang telah terbukti menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dengan kekhasan dan kontribusinya terhadap moderasi beragama,” lanjutnya.
Selain itu, Suyitno juga menekankan perlunya penyelarasan regulasi antara Kemenag dan Kemendikbudristek agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dalam implementasi nantinya.
“Kolaborasi dan kesetaraan antar-kementerian dalam pendidikan sangat penting. Jangan sampai ada dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Semuanya bagian dari sistem yang satu,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran eselon II Ditjen Pendidikan Islam. Diharapkan, hasil finalisasi draf akan segera dikonsolidasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pendidikan nasional yang berbasis nilai, kebangsaan, dan keberagaman.
Tags:
SisdiknasBagikan: