Yogyakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menjelaskan detail 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Demikian disampaikan Ramdhani dihadapan Instruktur Nasional (IN) Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah dalam giat Pelatihan Instruktur Nasional PKB Guru di Yogyakarta (28/09/2023).
Ramdhani menyampaikan memahami dan mengimplementasikan lima budaya kerja bagi para Instruktur Nasional PKB Guru Madrasah ini sangat penting, terutama pada aspek integritas, profesiionalitas dan inovasi.
"Seorang IN setelah ditetapkan harus memiliki komitmen menjalankan tugasnya membina para guru sesuai ruang lingkup tugasnya," kata Ramdhani.
Menurutnya, keterbatasan ketersediaan anggaran sering menjadi kendala dalam melaksanakan tugas. Namun, adanya integritas dan profesionalitas seorang IN, keterbatasan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bergerak demi "investasi"-nya untuk peradaban melalui pendidikan.
Begitu pula dalam hal inovasi. Menurutnya, seorang pendidik yang berhenti dari berinovasi, pada hakikatnya ia telah mati sebelum kematian yang sebenarnya.
Motivasi dan penjelasan Ali Ramdhani ditegaskan kembali oleh Anis Masykhur, Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK yang juga Wakil PMU Kordinator Komponen 3 REP-MEQR. Anis mengingatkan bahwa pelaksanaan pelatihan IN ini membekali para peserta supaya familiar menggunakan LMS untuk pelaksanaan PKB Guru Madrasah.
"Peningkatan Kompetensi guru melalui PKB yang nantinya akan diselenggarakan oleh pokja guru 100% berbasis LMS," tegas Anis.
Menurutnya, dengan mengaca pada fenomena "gulung tikar"-nya para pedagang yang "fanatik" mempertahankan model usaha luring, maka seyogyanya pendidikan pada madrasah harus tetap meningkatkan atau mempertahankan pola daring. "Minimal blended learning, menggabungkan model daring dan luring," kata Anis.
Tindak lanjut pelatihan ini adalah bahwa IN akan mendampingi para fasilitator PKB Guru di level propinsi dan daerah. Pola penyiapan melalui pelatihan ini diharapkan akan mengurangi masa antrian guru untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru.
Bagikan: