Gunakan Prinsip Kurikulum Merdeka, Kemenag Kembangkan Modul PKB Guru MTs dan MA
Lombok (Pendis) – Kementerian Agama tengah melakukan pengembangan modul PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru MTs dan MA.
Nantinya, modul tersebut akan digunakan sebagai salah satu sumber bahan ajar untuk pengembangan kompetensi dan kinerja guru dalam kegiatan PKB Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melalui kelompok kerja (Pokja) Guru dan Tendik.
Kepala Subdirektorat Bina Guru MI dan MTs, Ainurrafiq menyampaikan modul yang sedang dirancang ini dimaksudkan untuk membantu para guru dalam meningkatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan serta menerapkan pembelajaran kontekstual secara efektif di kelas dengan menggunakan prinsip-prinsip kurikulum Merdeka.
“Substansi kurikulum merdeka adalah dimana segala aktifitas pembelajaran harus senantiasa berpusat pada siswa, mendorong kreativitas, pemikiran kritis, dan pemecahan masalah. Tanpa hal tersebut, guru tidak akan bisa menciptakan pembelajaran yang bermakna," ungkap Ainurrafiq di Lombok pada Selasa, (01/08/2023).
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Rafiq ini menjelaskan bahwa pembelajaran kontekstual adalah pendekatan pendidikan yang menekankan hubungan antara konten akademik dan situasi dunia nyata, menjadikan pembelajaran lebih bermakna dan relevan bagi siswa.
“Membekali guru dengan pemahaman mendalam tentang prinsip dan konsep Kurikulum Merdeka, serta strategi praktis untuk menerapkannya di kelas mereka, modul pelatihan guru ini berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan," ujar Rafiq.
Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Bina Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Arif Nugraha menyampaikan bahwa pengembangan modul ini melibatkan sejumlah penulis modul dan reviewer yang telah lolos proses seleksi. Penulis dan reviewer terdiri dari para guru jenjang MTs dan MA, dosen dari Perguruan Tinggi, widyaiswara dari Pusdiklat dan BDK Kemenag RI.
“Kami berharap para penulis yang ditugaskan untuk mengembangkan modul memiliki komitmen yang tinggi dalam menghasilkan modul yang berkualitas, sehingga modul-modul tersebut dapat menjadi pedoman bahan ajar bagi guru dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna," harap Arif.
“Di samping itu, dengan berpedoman pada modul yang telah disusun ini, para guru diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk berkembang di dunia yang berubah dengan cepat, sehingga modul pelatihan ini memiliki potensi untuk memberikan dampak yang positif dan bertahan lama pada pendidikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, Selasa - Jum'at (1-4/8/2023). Pokja yang terlibat dalam pengembangan modul PKB GTK madrasah diantaranya Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM) serta Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS).
Bagikan: