Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama sedang sedang berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru dengan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru Madrasah dan guru PAI (Pendidikan Agama Islam) tahun 2021. Hal ini disampaikan Kasi Bina Guru MI dan MTs Kemenag RI, Mustofa Fahmi yang sekaligus merupakan sekertaris Panitia Nasional PPG Kemenag dan anggota Panitia Nasional PPG Lintas Kementerian/ Lembaga di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
"Peningkatan kualitas dan profesinalisme guru melalui program pendidikan profesi guru (PPG) sangan penting dilaksanakan, agar dapat mencetak guru dengan kualitas yang lebih baik yang punya misi mencerdaskan anak didik dan memajukan dunia pendidikan,” ujar Fahmi.
Menurutnya, Program PPG atau yang biasanya dikenal dengan sertifikasi guru merupakan pengakuan atas kedudukan guru sebagai tenaga professional. Konsekuensi sebagai tenaga profesinal, tentu guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani serta memilik kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
“Sertifikasi Pendidikan melalui Program PPG diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, ” ujarnya.
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Fahmi mengatakan bahwa sertifikasi pendidikan dilakukan dengan pola Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) dan Program PPG Pra Jabatan. Jumlah guru yang belum tersertifikasi masih sangat banyak dan adanya keterbatasan kuota, saat ini memprioritaskan PPG Daljab Guru Madrasah dan PAI 2021 yang pelaksanaan dijadwalkan, Angkatan-1 (2 Juni hingga 20 Agustus) dan Angkatan ke-2 (1 September hingga 24 November).
PPG merupakan program pendidikan tinggi yang dilaksanakan sesudah program sarjana dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan di Madrasah dan PAI di Sekolah umum.
Sementara itu, Program PPG Kemenag diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi (PT) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ada 27 PTKIN yang menjadi tempat penyelenggara PPG Daljab Guru Madrasah untuk mata pelajaran (Mapel) Agama dan 5 PTN serta 2 PTS untuk Mapel Umum.
Fahmi mengungkapkan, LPTK dapat memberikan pendampingan dan pelayanan akademik yang prima kepada para mahasiswanya hingga lulus.
PPG Daljab, lanjut Fahmi dilaksanakan dalam 3 tahapan, yaitu Pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran dan praktik pengalaman lapangan. pelaksanaan program PPG dengan pembinaan oleh dosen secara terintegrasi dan sistematis sesuai kurikulum yang ditetapkan. meski PPG dilakukan secara Daring, namun para dosen juga dapat melaksanakannya di Kampus.
"Tujuannya, agar terjadi interaksi yang efektif antar para dosen (peer teaching) dalam mengoptimalkan fitur pembelajaran sekaligus mengimprovisasi konten akademik terhadap modul PPG yang ada di dalam LMS SPACE," katanya.
“Model pembelajarannya pun sudah kita siapkan sedemikian rupa, guna lebih memberikan kemudahan bagi para peserta PPG,” sambungnya.
Fahmi berharap kepada guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi pendidikan melalui PPG agar lebih serius dan fokus mengikuti dan menyelesaikan PPG ini dengan baik, kesempatan belum tentu ada lagi, juga karena masih banyak yang antri menunggu kesempatan PPG. Selain itu, bagi yang gagal ataupun mengundurkan diri di tengah proses PPG, maka tidak dapat mengikuti seleksi lagi beberapa tahun ke depan, karena kita juga harus memberikan kesempatan kepada yang lainnya.
Ia menambahkan bahwa konsep sertifikasi itu selalu dinamis sejak 2006/2007 yang dimulai dengan pola Portofolio dan PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung ), kemudian pada tahun 2009 melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), dan sejak 2018 sampai skrg dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan. Selanjutnya, ke depan akan segera dirancang konsep sertifikasi pendidikan guru melalui Pra Jabatan, ungkap Fahmi. (Hikmah)
Bagikan: