Guru Harus Serius dan Fokus Sertifikasi Pendidikan

Sabtu, 19 Juni 2021 17:14 WIB
Pendis

Guru Harus Serius dan Fokus Sertifikasi Pendidikan

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama sedang  sedang berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru dengan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru Madrasah dan guru PAI (Pendidikan Agama Islam) tahun 2021. Hal ini disampaikan Kasi Bina Guru MI dan MTs Kemenag RI, Mustofa Fahmi yang sekaligus merupakan sekertaris Panitia Nasional PPG Kemenag dan anggota Panitia Nasional PPG Lintas Kementerian/ Lembaga di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

"Peningkatan kualitas dan profesinalisme guru melalui program  pendidikan profesi guru (PPG) sangan penting  dilaksanakan, agar dapat mencetak guru dengan kualitas yang lebih baik yang punya misi mencerdaskan anak didik dan memajukan dunia pendidikan,” ujar Fahmi.

Menurutnya, Program PPG  atau yang biasanya dikenal dengan sertifikasi guru merupakan pengakuan atas kedudukan guru sebagai tenaga professional. Konsekuensi sebagai tenaga profesinal, tentu guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani serta memilik kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Sertifikasi Pendidikan melalui Program PPG diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, ” ujarnya.

Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Fahmi mengatakan bahwa sertifikasi pendidikan dilakukan dengan pola Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) dan Program PPG Pra Jabatan. Jumlah guru yang belum tersertifikasi  masih sangat banyak dan adanya keterbatasan kuota, saat ini memprioritaskan PPG Daljab Guru Madrasah dan PAI 2021 yang pelaksanaan dijadwalkan, Angkatan-1 (2 Juni  hingga 20 Agustus) dan Angkatan ke-2 (1 September hingga 24 November).

PPG merupakan program pendidikan tinggi yang dilaksanakan sesudah program sarjana dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan di Madrasah dan PAI di Sekolah umum.   

Sementara itu, Program PPG Kemenag  diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi (PT) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ada 27 PTKIN yang menjadi tempat penyelenggara PPG Daljab Guru Madrasah untuk mata pelajaran (Mapel) Agama  dan 5 PTN serta 2 PTS untuk Mapel Umum.

Fahmi mengungkapkan, LPTK dapat memberikan pendampingan dan pelayanan akademik yang prima kepada para mahasiswanya hingga lulus.

PPG Daljab, lanjut Fahmi dilaksanakan dalam 3 tahapan, yaitu Pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran dan praktik pengalaman lapangan. pelaksanaan program PPG dengan pembinaan oleh dosen secara terintegrasi dan sistematis sesuai kurikulum yang  ditetapkan.  meski PPG dilakukan secara Daring, namun para dosen juga dapat melaksanakannya di Kampus.

"Tujuannya, agar terjadi interaksi yang efektif antar para dosen (peer teaching) dalam mengoptimalkan fitur pembelajaran sekaligus mengimprovisasi konten akademik terhadap modul PPG  yang ada di dalam LMS SPACE," katanya.

“Model pembelajarannya pun sudah kita siapkan sedemikian rupa, guna lebih memberikan kemudahan bagi para peserta PPG,” sambungnya.

Fahmi berharap kepada guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi pendidikan melalui PPG agar lebih serius dan fokus mengikuti dan menyelesaikan PPG ini dengan  baik, kesempatan belum tentu ada lagi, juga karena masih banyak yang antri menunggu kesempatan PPG. Selain itu, bagi yang gagal ataupun mengundurkan diri di tengah proses PPG, maka tidak dapat mengikuti seleksi lagi beberapa tahun ke depan, karena kita juga harus memberikan kesempatan kepada yang lainnya. 

Ia menambahkan bahwa konsep sertifikasi itu selalu dinamis sejak 2006/2007 yang dimulai dengan  pola Portofolio dan PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung ), kemudian pada tahun   2009 melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru),  dan sejak 2018 sampai skrg dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan. Selanjutnya, ke depan akan segera dirancang konsep sertifikasi  pendidikan guru melalui Pra Jabatan, ungkap Fahmi. (Hikmah) 


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah