Instrumen Soal AKGTK Madrasah, Wujudkan Pendidikan Madrasah Yang Berkualitas

Pendis
Khodlirin Kontributor
Rabu, 10 November 2021 15:23 WIB
Pendis

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain memberikan arahan dalam FGD Tahap 44-45

Bogor (Pendis) --- Assesment Kompetensi Guru Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah termasuk cara Kementerian Agama melakukan mapping kompetensi guru dan tenaga kependididikan secara nasional. Sebab itu, assesmen dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Hal diatas tadi disamapiaikan Direktur Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Muhammad Zain ketika memberikan pengarahan dalam kegiatan FGD Tahap 44 dan 45 yang membahas Persiapan Assesment Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, di Bogor. ”Tahun 2020 capaian hasil assesmen kompetensi guru yang dilakukan oleh Kementerian Agama masih belum maksimal, sehingga diperlukan assessment secara continue, tutur Zain, di Bogor, Selasa (10/11/2021)

Kementerian Agama dalam melakukan maping kompetensi dan tenaga kependidikan melakukan beberapa langkah, Pertama, melakukan assesmen agar mendapatkan peta kompetensi guru secara nasional, sebagai bahan evaluasi langkah-langkah peningkatan kompetensi guru, kedua, melakukan evaluasi terhadap kepala madrasah yang memperoleh masih dibawah standar, dan yang terakhir hasil dari assesmen AKGTK akan diolah sebagai bahan evaluasi learning loss untuk melakukan learning recovery pembelajaran, imbuhnya.

”Berdasarkan data assessment tahun 2020, maka tahun 2021 Direktorat GTK mencanangkan program startegis, diantaranya adalah gerakan literasi digital, computational thinking, dan sekarang sedang bekerjasama dengan Kominfo menggalakkan kegiatan guru madrasah makin cakap digital.”

Pada tahun 2022 Direktorat GTK direncanakan akan menyelenggarakan PPG dalam Jabatan dalam rangka kolaborasi guru muda dengan guru yang berpengalaman untuk membuat terobosan baru dalam mewujudkan mileau akademik pembelajaran yang lebih baik, pungkas Zain.

Menurut Rofiq ada dua hal penting keterkaitan antara AKG dan PKB, Pertama, PKB saat ini tidak hanya menyasar guru yang sudah tersertifikasi dan belum tersertifikasi,. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan PKB, kita akan meningkatkan keprofesian secara berkelanjutan, Kedua, menghitung angka kebutuhan anggaran AKG, agar verifikasi dokumen pencairan bisa dihitung secara detail dan akurat.

”Terkait pelaksanaan AKG yang diikuti oleh guru maupun tenaga kependidikan madrasah, jika guru maupun tenaga kependidikan yang sudah mengikuti pada tahun 2020, maka tahun 2021 tidak boleh mengikuti AKG lagi”, maka kedepan menurut Rofiq AKG bisa dilaksanakan setiap diawal dan diakhir tahun, ditengah-tengah ada PPG dan PKB, ujar Rofiq, Selasa (10/11/2021).

Meskipun pada tahun 2020 Direktorat GTK sudah menyusun instrument AKGTK, tetapi menurut Rofiq perlu direview kembali, dan selanjutnya pelaksanaan AKGTK akan berbasis digital pada 1200 Tempat Assesment Kompetensi (TAK). Pelaksanaan AKGTK tahun 2021 baru menyentuh guru, kepala madrasah dan pengawas, dan tidak menutup kemungkinan pada tahun yang akan datang pelaksanaan assement juga akan menyentuh tenaga kependidikan yang lain, tutupnya.

Kegiatan FGD PKB Guru dan Tendik Madrasah Tahap 44 dan 45 diikuti oleh 63 orang peserta terdiri dari guru, pengawas, dosen, sekretariat Ditjen Pendis, Pengembang aplikasi, tim Regulasi AKGTK, penulis soal AKGTK, tim digitalisasi AKGTM, Konsultan Komponen 3 MEQR dan Direktorat GTK Madrasah. Digelar selama 3 hari, 8-10 November 2021 di Hotel Swiss-bellhotel, Bogor.


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah