Bogor (Pendis) - Kementerian Agama terus melakukan penguatan pendampingan pengawas pada madrasah. Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam penguatan ini dikemas dalam kegiatan Pengembangan Karir Guru dan Pengawas Madrasah, Jum'at (08/03/2024).
Kasubdit Bina GTK RA, Zulpan Syarif saat menyampaikan pembukaan menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan peraturan Direktur GTK no. 4831 Tahun 2023 tentang Peranan Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan.
"Sehingga kami berkamsud untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan pada satuan pendidikan," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, pengawas adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
Kegiatan pengawas dengan kepala sekolah, lanjut Zulpan, dimaksudkan dalam upaya peningkatan kualitas, mutu layanan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan, melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan warga Satuan Pendidikan untuk mencapai tujuan Bersama.
Zulpan berharap, pengawas memiliki pengetahuan lengkap tentang bagaimana melaksanakan peran Pendampingan secara optimal dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.
Narasumber Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, Iin Suparti saat menyampaikan materi menekankan pentingnya meninggalkan praktik-praktik lama dan merangkul praktik-praktik baru, membuat perubahan mendasar, serta menemukan dan memperkuat praktik-praktik baru.
"Tujuannya adalah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam perubahan dengan secara langsung mengerjakannya untuk menunjukkan bukti praktik perubahan yang berhasil," papar Iin.
Strategi untuk mendukung perubahan, sambung Iin, seperti memberikan umpan balik untuk menghasilkan ide dan solusi, mengadvokasi rencana tindak lanjut, serta melakukan refleksi dan lokakarya rutin untuk meningkatkan kompetensi guru, melakukan refleksi rutin dengan pemangku kepentingan sekolah, dan mengimplementasikan perencanaan berbasis data.
Sementara, narasumber kedua, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat, Dina Martha Tiraswati menyebut pengawas harus melakukan refleksi secara terus menerus, memprioritaskan bidang-bidang yang perlu dikembangkan, dan memberikan dukungan yang ditargetkan kepada Sekolah/Madrasah berdasarkan kebutuhan khusus dan potensi untuk perbaikan.
"Maka sangat diperlukan untuk dilakukan pendampingan," ujarnya.
Dina berharap pengawas dapat memainkan peran kunci dalam memfasilitasi diskusi, memberikan panduan, dan melaksanakan program pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kapasitas para pemimpin sekolah.
"Kolaboratif, pendekatan inovatif, kepemimpinan yang adaptif dalam mendorong transformasi praktik pendidikan dan meningkatkan praktik pendidikan secara keseluruhan menjadi tugas pengawas," tambah Dina.
Kegiatan ini dihadiri pleh 40 perwakilan pengawas madrasah se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
Bagikan: