UIN Ar-Raniry Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh

Senin, 23 Juni 2025 10:55 WIB
Pendis

Ketua Prodi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA

Banda Aceh (Kemenag) – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan menggelar Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana, Rabu (25/6/2025) mendatang.

Seminar ini mengangkat tema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh”.

Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Asep N. Mulyana SH MHum, dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari kalangan akademisi dan praktisi hukum pidana.

Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam merespons dinamika hukum nasional yang menyentuh wilayah keistimewaan Aceh.

“UIN Ar-Raniry berkomitmen menjadi ruang dialog ilmiah yang strategis antara negara dan daerah, khususnya dalam isu-isu hukum yang berdampak pada pelaksanaan syariat Islam. Revisi KUHAP adalah momentum penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan nasional tetap menjamin keadilan, sekaligus menghormati kekhususan Aceh,” ujar Rektor Mujiburrahman.

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Syahrizal Abbas mengatakan bahwa seminar ini digelar dalam rangka memberikan kontribusi ilmiah dan praktis terhadap proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Revisi tersebut merupakan bagian dari implementasi KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Seminar ini sangat penting karena perubahan KUHAP akan berdampak langsung terhadap sistem peradilan di Aceh, terutama dalam konteks penegakan hukum pidana Islam (jinayat) yang diatur dalam Qanun-Qanun Syariat,” ujar Syahrizal Abbas

Syahrizal menambahkan bahwa Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, menerapkan dua qanun penting, yaitu Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya mengadopsi sebagian besar norma dari KUHAP nasional. Karena itu, perubahan dalam KUHAP hampir pasti akan berdampak terhadap pelaksanaan peradilan jinayat di Aceh.

Hasil seminar direncanakan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Menko Polhukam RI, Sekretariat Negara RI, Jaksa Agung RI, dan DPR RI.

“Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan agar revisi KUHAP tetap selaras dengan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan kekhususan daerah seperti Aceh,” tutup Prof Syahrizal.

Adapun narasumber yang akan hadir dalam seminar ini antara lain yakni Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Prof Dr Topo Santoso SH MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof Dr Faisal SH MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Kemudian Prof Dr Mohd Din SH MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) serta Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry).

Seminar ini juga akan menghadirkan peserta dari unsur akademisi, penegak hukum, tokoh adat, NGO/LSM, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan lainnya. [ ]


Tags:

PTKIN UIN

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan