Serpong (Pendis) - Kementerian Agama tengah melakukan percepatan penyelesaian integrasi PAK Guru dan Pengawas Madrasah untuk memantapkan skema penilaian konvensional ke integrasi sebagaimana yang diamanatkan Permenpan RB No. 01 Tahun 2023.
Akselerasi dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA Direktorat GTK Madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengapresiasi atas terlaksananya percepatan integrasi PAK ini. Menurutnya, hal ini menyangkut hajat orang banyak terkait kenaikan pangkat guru dan pengawas, sehingga Direktorat GTK Madrasah harus sesegera mungkin untuk melakukan percepatan ini.
"Dengat tekat dan ikhtiar yang kuat saya yakin bisa terselesaikan dengan baik dan tuntas," ucap Zain di Serpong pada Selasa (24/10/2023).
Transformasi digital, menurut Zain, memberikan kemudahan sehingga semua pekerjaan menjadi ringan yang sebelumnya kenaikan pangkat guru dan pengawas dilakukan secara manual, saat ini telah dilakukan penilaian secara digitalisasi.
Zain mencontohkan saat penilaian PAK Guru dan Pengawas Madrasah yang dilakukan Direktorat GTK Madrasah, melalui Aplikasi E-PAK RUPAWAN. penilaian Angka Kredit Guru hanya dilakukan selama 14 Hari Kerja. Saya yakin ini hanya Direktorat GTK Madrasah yang mampu melakukan penilaian ini hanya dilakukan 14 kerja, kementerian lain belum ada yang melakukan ini.
Zain mengajak kepada peserta agar memberikan layanan yang terbaik untuk guru madrasah. "Karena dedikasi merekalah dalam mendidik anak-anak kita, maka kita maksimalkan untuk membantu guru-guru kita untuk kenaikan pangkatnya jangan sampai ada yang tercecer," imbau Zain.
Zain, berharap, dengan sekema baru untuk kenaikan pangkakat konvensional ke intergrasi bapak-ibu dengan simulasi ini, diharapkan nanti bapak ibu dapat mensosialisasikan di wilayah provinsi masing- masing sehingga terkait kenaikan pangkat guru terlayani dengan baik.
Kasubdit Bina GTK RA, Zulfan Syarif H, saat menyampaikan laporan kegiatan ini, terkait dengan digital system PAK Konvensional ke Integrasi. Pekerjaan ini sangat teknis, Intrgrasi PAK ini sangat urgen sebagaimana amanat permenpan RB, dari konvensional ke intgrasi maksimal Desember tahun 2023 harus semua sudah terintegrasi, karena Ini manjadi syarat mutlak untuk kenaikan pangkat guru dan pengawas madrasah, bahkan untuk semua JF.
Kasubdit berpesan kepeda peserta dengan simulasi pada kegiatan, bekerjasa dengan biro kepegawaian tujuannya memberikan kemudahan kepada bapak ibu terkait dengan integrasi PAK Konvesional ke Integrasi. Direktorat GTK Madrasah dengan Biro Kepegewaian sepakat menentukan formula yang mudah dan sederhana untuk Integrasi ini.
Kegiatan ini dihadiri 68 perwakilan Bidang Mapenda dan Kepegawaian dari 34 Kontor Wilayah Provinsi Kementerian Agama.
Bagikan: