Bogor (Pendis) - Kementerian Agama RI tengah melakukan sidang penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah melalui EPAK RUPAWAN. Pada 30 Maret 2023 lalu, Kemenag secara resmi telah menutup usulan angka kredit guru dan pengawas madrasah. Diperoleh jumlah 3088 guru dan pengawas madrasah yang telah melakukan pengajuan.
"Pada tahap ini kana dilakukan penilaian angka kredit pada 751 guru dan pengawas madrasah yang telah mengususlkan," ujar Kasubdit Bina Gur RA Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Irhas Shobirin di Bogor pada Senin (10/04/2023).
Saat membuka kegiatan sidang penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah tahap dua, Irhas berharap pada penilaian kali ini tidak terjadi kesalahan seperti yang pernah dilakukan pada tahap sebelumnya.
"Sebagai pembelajaran pada tahap sebelumnya, kesalahan yang pernah terjadi jangan sampai terulang kembali sehingga diharapkan pada tahap 2 ini dapat dipermudah dan dilancarkan," ungkapnya.
Ketua Tim Assesmen Biro Kepegawaian Kemenag RI, Asroi pada kesempatan yang sama mensuport dan mendukung pekerjaan yang dilakukan Direktorat GTK Madrasah, khususnya Subdirektorat GTK RA dalam mengajak secara massif kepada guru dan pengawas madrasah untuk mengajukan penilaian angka kredit.
"Setelah ditutup akhir Maret lalu, data yang melakukan pengajuan sebanyak 3088 guru dan pengawas," tutur Asroi.
Asroi menekankan, pihaknya beserta tim akan terus melakukan penilaian dan terus berkoordinasi dengan BKN agar dapat segera menilai angka kredit yang telah diajukan. Menurutnya, PAK lama harus terkonversikan pada PAK terbaru paling akhir 31 Desember 2023 ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Penilai Angka Kredit, Biro Kepegawaian Kemenag RI, Biro Humas Data dan Informasi, Pejabat pada lingkungan Direktorat GTK Madrasah.
Bagikan: