Bogor (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memantapkan implementasi program prioritas Kementerian Agama, yakni transformasi digital di dunia pendidikan. Program ini dibahas secara terfokus dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Learning Management System (LMS) untuk Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru madrasah, pada Senin-Rabu (29-31/5).
Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykur menyampaikan literasi digital adalah keniscayaan di tengah perkembangan zaman dengan perkembangan teknologi yang makin canggih. Sejak tahun 2019, katanya, Kementerian Agama mendeklarasikan salah satu dari tujuh program prioritasnya, yakni transformasi digital.
Selanjutnya, terang Anis, Direktorat Guru dam Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengimplementasikan penguatan literasi digital dalam program-program pembinaan keguruan, termasuk penggunaan e-learning selama masa pandemi. Tradisi familiarisasi teknologi ini tetap diperkuat setiap masa demi masa.
"Adalah kemunduran jika prosentase penggunaan pola pembelajaran offline lebih dominan dibandingkan pola on line selama 2020-2022," ujar Anis di Bogor pada Senin (29/05/2023).
Maka, lanjutnya, LMS ini akan jadi media yang diharapkan dapat menepis anggapan bahwa pola pembelajaran online tidak efektif. "Jika pada kenyataannya, terjadi ketidakefektifan, jangan pola online yang disalahkan, namun manusianya lah yang harus introspeksi," jelasnya.
Anis menyampaikan, dirinya memiliki spesialis penguatan kebijakan melalui sistem berbasis teknologi. Pengalaman panjangnya tersebut melatarbelakangi dalam pengembangan sistem PKB ini, yang didesain terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendidikan dam Pelatihan (Simdiklat) yang dikelola Pusdiklat Balitbang Kemenag dengan Simpeg dan EMIS sebagai basis data pokoknya, serta sistem lain yang relevan di lingkungan Kementrrian Agama.
Ketua Tim Bina GTK MA/MAK, Rusdi mengatakan pembangunan aplikasi ini didukung melalui REP-MEQR yang disupport dari program Bank Dunia untuk pendidikan madrasah. Pusdiklat telah dilibatkan mulai perumusan dan penetapan kurikulum pelaksanaan PKB Guru ini hingga penerbitan sertifikat.
"Penerbitan sertifikat oleh Pusdiklat memiliki bobot penting, dan sangat diharapkan para guru," tukasnya.
SIM PKB ini diproyeksikan akan beroperasi awal semester dua tahun ini. Penyediaan sistem ini akan mendorong penguatan kemandirian guru dalam peningkatan kompetensinya. Spirit kemandirian ini tentunya relevan dengan paradigma Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar yang mulai diberlakukan di lingkungan madrasah.
Bagikan: