Tangerang (Pendis)- Kementerian Agama terus berupaya agar pelaksanaan seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan dan PPG Prajabatan dapat berjalan maksimal dengan jumlah kelulusan maksimal. Akan tetapi dari hasil evaluasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (daljab), Hasilnya, masih banyak guru yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan profesinya, hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah saat membersamai kegiatan Review Soal UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru) guru Madrasah (Angkatan II) di Tangerang, Senin (22/11/2021).
Menurut Amrullah hal ini sebagai indikasi masih lemahnya kualitas kompetensi profesional yang dimiliki beberapa guru. Karena itu, perguruan tinggi dipandang perlu melakukan penguatan kapasitas, mendesain strategi, salah satunya melalui PPG Pra Jabatan yang outputnya dapat lebih berkualitas dan lebih siap serta lebih professional tentunya, ucapnya.
“Banyak peserta PPG Dalam Jabatan yang harus bersabar mengulang ikut seleksi PPG karena belum berhasil lulus memenuhi passing grade ataupun ada juga yang memang belum kebagian kesempatan mengikuti seleksi, sehingga jumlah calon peserta yang ikut seleksi akademik PPG Daljab selalu banyak setiap tahunnya,” ungkap Amrullah.
Lebih lanjut, Amrullan mengatakan hal ini yang harus menjadi perhatian Bersama dan harus dipikirkan solusinya untuk dicarikan alternatif skema lain terkait penyelenggaraan PPG sehingga jumlah calon peserta PPG segera dapat terselesaikan.
Selain itu, menurutnya bahwa perlu juga mempersiapkan soal UKMPPG dan model pembelajaran yang tepat yang dapat menjadi cara untuk peningkatan kompetensi kepada seluruh guru yang menjadi mahasiswa PPG. "juga bagi para calon guru yang saat ini masih menimba ilmu di perguruan tinggi keagamaan Islam," jelas Amrullah.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTS, Mustofa Fahmi mengatakan Penyusunan soal UKMPPG Tahun 2022 pastinya bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas input mahasiswa yang akan menjadi peserta.
Fahmi menjelasakan bahwa draft regulasi ini dibahas bersama oleh tim teknis yang dibentuk Ditjen Pendidikan Islam. Tim ini terdiri dari para guru besar dan pakar pendidikan.
“Alhamdulillah, saat ini draf regulasi yang menaungi PPG Prajabatan dalam tahap finalisasi, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan uji publik,” ujar Fahmi.
“Kita semua berharap, semoga langkah untuk piloting PPG Prajabatan ini bisa terlaksana di tahun 2022 nanti,” harap Fahmi.
Tags:
#PPGBagikan: