Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) terbaru untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memastikan penyaluran tunjangan bagi para guru di bawah naungan Kementerian Agama berjalan tepat sasaran dan efektif, mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.
Kasubdit Bina MA/MAK, Suwardi, mewakili Direktur GTK, menyatakan bahwa juknis TPG 2025 akan mengakomodasi penyesuaian penting terkait prosedur administrasi, kriteria penerima, serta kewajiban tambahan bagi guru penerima tunjangan.
“Penyusunan juknis ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan sebelumnya, seperti keterlambatan pencairan dan ketidakcocokan data guru penerima,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (7/11/2024).
Adapt juknis tersebut mencapai beberapa poin penting diantaranya:
1. Juknis ini akan menetapkan persyaratan sertifikasi dan pelatihan yang lebih khusus untuk guru-guru di madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan Islam lainnya, agar kompetensi guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan Islam.
2. Pembelajaran berbasis akhlak dan wawasan kebangsaan akan diintegrasikan ke dalam proses belajar-mengajar, memperkuat karakter peserta didik melalui nilai-nilai keagamaan.
3. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan, sehingga data penerima TPG lebih akurat dan pencairan berjalan lebih cepat.
4. Penyaluran TPG akan didasarkan pada kinerja guru, sehingga dapat memotivasi mereka untuk lebih profesional dan meningkatkan kualitas pengajaran.
Suwardi menambahkan bahwa penyusunan juknis ini juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
"Dengan adanya juknis baru ini, para guru akan lebih terdorong untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengajaran, sehingga pendidikan Islam di Indonesia semakin maju dan kompetitif,” jelasnya.
Kementerian Agama menargetkan juknis TPG 2025 selesai sebelum akhir tahun 2024, agar dapat diaplikasikan pada awal tahun 2025. Dengan juknis yang lebih detail dan transparan, diharapkan TPG ini mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi di madrasah.
Bagikan: