Malang (Pendis) - Kementerian Agama RI menyusun kurikulum merdeka belajar pada madrasah dengan menerapkan pendidikan multikultural sebagai integrasi moderasi beragama. Hal demikian disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain saat memberikan arahan pada kegiatan Penyusunan Perangkat Regulasi Program PPG Bagi Guru Madrasah.
Zain mengatakan, Direktorat GTK akan terus bersinergi untuk membenahi kurikulum. Memaksimalkan platform merdeka belajar dengan berkoordinasi dengan kemendikbud. Guru madrasah agar diberikan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan akses platform merdeka belajar.
"Selain itu, penguatan literasi digital dan integrasi keilmuan harus terus digalakan," ungkap Zain di Malang, Rabu (08/02/2023).
Kepala Subdirektorat GTK MA, Anis Masykur menyampaikan kurikulum madrasah sudah 80% tersosialisasikan kepada guru. Dengan begitu hampir semua guru sudah mendengarkan informasi paparan kurikulum merdeka.
"Namun, perlu penguatan lebih dalam pada kurikulum merdeka," ujar Anis.
Menurut Anis, penguatan ini bisa disampaikan melalui pengawas yang ditugaskan di madrasah terkait kurikulum merdeka. Sehingga, guru-guru mulai tahun 2023 dalam pembicaraan internal kurikulum merdeka harus sudah tersampaikan.
Dalam Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, lanjut Anis, tahun ini diperkirakan akan ada 3 angkatan. "Dan sebagai informasi PPG Prajabatan, bulan juli sudah harus dilaksanakan," terangnya.
"Didalam target di prajab sebagai uji coba kita tagetkan 1000 mahasiswa. Perlu kesiapan elemen dan aspek pada materinya," sambungnya.
Setelah melakukan implementasi kurikulum merdeka, Anis berharap pemahamn terkait kurikulum merdeka dapat tersampaikan tuntas. Bimtek kurikulum merdeka level iplementasinya kruikulum merdeka hanya terjebak pada 2 hal, penyusunan modul dan aspek subtansi.
"LPTK Memilik tugas secara fundamental menyampaikan kurikulum merdeka secara mandiri," tukasnya.
Sementara itu, Subkoordinator GTK MI MTs, Mustofa Fahmi menyampaikan Kementerian agama akan mengadopsi materi kurikulum merdeka di madrasah. Praktik kurikulum merdeka yang akan berdampak pada review tugas dan fungsi perangkat kinerja di tahun 2023. Untuk menghadapi 2023 juknis ppg yang akan dipedomani tahun 2023 khusus ppg daljab masih dalam tahap finalisasi.
"Skema awal ppg menajdi 1 juknis daljab dan prajab akan tetapi tidak bisa, akan ada KMA pada juknis prajab yang di tandatangani oleh pak dirjen dan segara akan dirilis. Terkait anggaran yang harus terserap di tahun awal tahun 2023 sekitar 70%," tutupnya.
Bagikan: