Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual

Senin, 22 April 2024 11:40 WIB
Pendis

Direktur GTK Madrasah pada pelaksanaan seminar nasional "Meningkatkan Komperensi GTK Menyongsong Kurikulum Nasional"

Sleman (Pendis) - Untuk merespon perubahan yang begitu cepat dalam dunia pendidikan, para guru dan Kepala Madrasah (Kamad) harus mampu sesuaikan pola pembelajaran madrasah agar lebih efektif. 

Demikian dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendis, Thobib Al Asyhar dalam seminar nasional "Meningkatkan Komperensi GTK Menyongsong Kurikulum Nasional" yang diselenggarakan PCNU dan Maarif NU Kabupaten Sleman di Pesantren Anwar Futuhiyyah, Sleman Yogyakarta (21/04/2024).

Thobib menegaskan dunia telah benar-benar berubah yang mengharuskan seluruh stake holders madrasah melakukan langkah-langkah penting dan strategis agar seluruh proses pendidikan dapat berjalan lebih relevan, mendalam, dan komprehensif dalam membekali anak didik.

"Dunia saat ini benar-benar telah berubah, sehingga harus direspon serius oleha para guru dan kepala madrasah dengan melakukan langkah penting dan strategis agar pendidikan madrasah berdampak nyata, relevan, mendalam, dan komprehensif, sehingga dapat membekali anak didik dengan baik dan tepat," tegasnya.

Mantan sekretaris Menteri Agama ini juga menyinggung soal penerapan kurikulum merdeka yang menjadi kurikulum nasional. Menurutnya, kebijakan Kemendikbud terkait kurikulum merdeka, merdeka belajar, dan merdeka mengajar harus ditanggapi secara positif.

"Jika dilihat secara seksama, urgensi kurikulum merdeka, (merdeka mengajar dan merdeka belajar) dilatarbelakangi adanya krisis pembelajaran bangsa ini yang perlu pemulihan secara serius. Setidaknya ada 3  poin pokok kenapa kurikulum merdeka penting: pertama, penyampaian materi pembelajaran bersifat esensial, sehingga insight anak didik bisa lebih mendalam," jelasnya.

"Kedua, mengembangkan soft skill dan karakter anak didik melalui profil pelajar Pancasila. Ketiga,  pembelajaran dilaksanakan secara lebih fleksibel, baik untuk anak didik maupun guru dengan tetap menjaga kualitas capaian pembelajaran", tambah mantan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat DIKTIS ini. 

Terkait dengan tradisi Islam masa lalu dalam penerapan merdeka belajar dan merdeka mengajar, dosen  Psikologi Islam SKSG UI ini menjelaskan bahwa sebenarnya dalam Islam telah dipraktikkan sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks anak didik. Anak didik ditempatkan sebagai subjek, bukan objek pendidikan secara pasif.

"Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata: 'allimu auladakum bighairi ilmikum fa-innahum khuliqu lizamani ghairi zamanikum. Ajarilah anak-anak kalian tidak dengan cara dan ilmu kalian, karena mereka memiliki perilaku sesuai dengan konteks zamannya. Ajaran Sayyidina Ali bin AbibThalib ini jelas menggambarkan tentang pentingnya pendidikan dan proses pembelajaran anak perlu disesuaikan dengan konteks zaman yang lebih kreatif dan inovatif. Spirit Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar bisa dibilang mirip dengan konsep yang dimaksud Ali bin Abi Thalib tersebut", ujarnya.

Bahkan, kata Thobib, Alquran sendiri menunjukkan bahwa Allah mengajarkan manusia tentang keindahan sorga sesuai dengan kemampuan cernanya dengan menggambarkan sorga yang penuh kenikmatan, banyak buah-buahan, dimana hidup dalam kedamaian dengan suasana pegunungan yang di bawahnya ada air telaga jernih mengalir yang sangat indah dipandang. Sementara masyarakat Arab saat turunnya ayat tersebut berada dalam nuansa alam Padang Pasir yang tandus dan gersang. Penggambaran Alquran tersebut jelas menunjukkan akan pentingnya pengajaran yang sesuai dengan konteks yang ada. 

Seminar nasional dihadiri sekitar 200 guru dan kepala madrasah di bawah binaan Maarif NU Kabupaten Sleman, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA. Juga ada peserta dari Kulonprogo Jogjakarta. Hadir juga Kepala Kemenag Kabupaten Sleman, Sidik Pramono, dan pengasuh pesantren Anwar Futuhiyyah, KH. Muhammad Labib Anwar. 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah