Depok (Pendis) – Kementerian Agama RI akan segera menggelar pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra-Jabatan. Demikian disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain saat membuka Focus Group Discussion (FGD) PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah Angkatan ke IV.
Menurut Zain, dirasa sangat perlu untuk merekrut guru-guru muda yang potensial dan tentunya profesional dengan terbekalinya pendidikan profesi. Pelaksanaan PPG Pra-Jab ini juga dipertimbangkan mengacu pada Permendikbudristek No. 15 tahun 2022, sehingga Kementerian Agama bisa segera menyesuaikan.
Zain menargetkan petunjuk teknis pelaksanaan PPG Prajab ini bisa segera selesai diakhir tahun 2022 ini. Sehingga dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Ia membeberkan terkait kesiapan perangkat regulasi untuk pelaksanaan PPG Pra-jabatan yang akan dilaksanakan oleh Kemenag termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknis PPG.
“Saya tergetkan akhir tahun ini juknis bisa segera launching, sehingga tahun depan bisa terlaksana,” ungkap Zain di Jakarta, Jum’at (14/10/2022).
Saat ini, lanjut Zain, Kemenag sedang melakukan pembentukan tim adhoc PPG Prajabatan sekaligus menyusun anggaran serta menyiapkan kuota peserta PPG. Beliau menjelaskan PPG Prajabatan merupakan kesempatan yang baik bagi mereka untuk berkontribusi langsung pada kemajuan pendidikan Indonesia, khususnya pendidikan di Madrasah.
“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengikuti PPG Prajabatan,” tukas Zain.
Lulusan PPG Prajabatan tersebut, lanjut Zain, akan dapat memiliki berbagai keunggulan, di antaranya sertifikat pendidik dan akan mendapat pendidikan profesi guru sesuai lulusannya. Namun, untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan tersebut, katanya, peserta tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran.
Bagikan: