NTB (Pendis) - Kementerian Agama RI terus mensosialisasikan Penilaian Angka Kredit Guru Dan Pengawas Negeri berbasis Elektronik (E-PAK RUPAWAN). Program yang diinisiasi oleh Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA, Direktorat Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah ini, dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain saat menyampaikan paparan melalui Zoom Meeting menyampaikan E-PAK Rupawan merupakan sebuah perwujudan dari transformasi digital yang merupakan salah satu program Menteri Agama RI yaitu Transformasi Digital untuk layanan umat.
"Ini adalah salah satu program Menteri Agama yaitu Transformasi Digital langsung untuk layanan umat atau layanan publik," ujar Zain di NTB, Rabu (29/03/2023).
Zain menegaskan aplikasi E-PAK Rupawan bukan sekedar aplikasi namun sebagai salah satu bentuk transformasi digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung ke publik, jangan lagi membebani lagi pada guru dan tendik dengan tugas administrasi.
Salah satu cara untuk memahami aplikasi E-PAK Rupawan, lanjut Zain, adalah dengan cara belajar secara teknis, Perlu disadari kepada semua guru dan tendik, bahwa kenaikan pangkat itu adalah hak yang melekat pada guru dan tendik, kenaikan pangkat terus sampai ke pensiun dan jangan main–main dengan kepangkatan harus Kita urus dengan baik karena ini berdampak langsung pada kesejahteraan. Kami telah selesai melakukan penilaian periode pertama dan sudah terlaksana dengan lancar dan cepat sesui yang telah direncanakan.
Kanwil Kemenag NTB diwakili Plt Kabag Tata Usaha, Muhammad Amin mengatakan sosialisasi E-PAK Rupawan ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk disosialisasikan. Karena menurutnya hari demi hari perkembangan teknologi harus terus diikuti oleh para guru, kepala madrasah dan pengawas.
"Jadi tidak boleh ketinggalan dan tidak lagi merepotkan orang lain," tukasnya.
Amin berpesan kepada peserta diharapkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sebaik–baiknya. Dan setelah mengikuti kegiatan ini peserta berkewajiban untuk menyampaikan kepada yang lain ditempat kerja masing–masing.
"Kita maksimalkan waktu yang sangat singkat ini, dan saya harap peserta bisa mengimplemetasikan apa yang didapatkan pada hari ini," harapnya.
Kasubdit Bina Guru RA, Irhas Sobirin menjelaskan aplikasi E-PAK RUPAWAN merupakan aplikasi elektronik untuk penilaian angka kredit guru dan pengawas. Melalui aplikasi ini, penilaian angka kredit lebih efisien akuntable dan akurat, dengan rentan waktu penilaian 14 hari kalender.
Melalui zoom meeting kegiatan ini diikuti oleh perwakilan guru dan pengawas dari provinsi NTB, dan diantaranya Provinsi Bali, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Papua Barat dan Pusat kegiatan dilaksanakan di Kanwil Kemenag prov. NTB.
Bagikan: