Jakarta (Pendis) – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, M. Zain menyampaikan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag sebanyak 242.080 (guru dan dosen) khususnya GTK Madrasah kebutuhannya sebanyak 192.008 orang guru. Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2.
Hal demikian Zain sampaikan dalam kapasitasnya mewakili Dirjen Pendis saat rapat pertemuan DPR RI Komisi X di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, mengenai perkembangan PPPK Kemenag 2022. Zain menjelaskan, pada proses pengangkatan PPPK Eks tenaga honorer guru madrasah K2 tahun 2022, guru yang telah mendaftar dan lolos seleksi administrasi sebanyak 9.144 orang.
Zain menjelaskan bahwa DPR RI Komisi X dan Kemenpan RB serta sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru & tendik Kemenag RI tahun 2022. Hal ini merupakan angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.
“Insyaallah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada tanggal 1 April 2022, ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian sk tersebut,” ujar M. Zain di Jakarta, Senin (28/03/2022).
“Dan hal itu juga telah disetujui dalam surat Menpan RB ke Menteri Agama,” lanjutnya lagi.
Dilansir dari data yang telah dikonfirmasi oleh Kemenag, yaitu adanya kebutuhan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang GPNS, 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K.
Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, karena sebanyak 83,44% guru Madrasah adalah guru honorer, data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.
“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran 12,2 Triliun,” terangnya.
Zain mengatakan, DPR RI Komisi X dan Kemenpan RB serta sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya (Kemenkeu, BKN dan Kemendagri) telah menyetujui usulan kuota PPPK guru & tendik Kemenag RI tahun 2022. Hal ini merupakan angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mendidik anak bangsa.
Di akhir presentasinya Zain mengutip professor Taha Hussein (mantan Menteri Pendidikan dan intelektual terkemuka Mesir) “Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu”.
“Saya mendambakan Indonesia pada saatnya sebagai bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” pungkasnya..
Bagikan: