Wow, Ternyata Kemenag Butuhkan 242. 080 P3K Guru dan Dosen

Selasa, 5 April 2022 15:07 WIB
Pendis

Direktur GTK saat menyampaikan sambutan saat rapat pertemuan DPR RI Komisi X

Jakarta (Pendis) – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK  Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, M. Zain menyampaikan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag sebanyak 242.080 (guru dan dosen) khususnya GTK Madrasah kebutuhannya sebanyak 192.008 orang guru. Terhitung sejak  tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2.

Hal demikian Zain sampaikan dalam kapasitasnya mewakili Dirjen Pendis saat rapat pertemuan DPR RI Komisi X di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, mengenai perkembangan PPPK Kemenag 2022. Zain menjelaskan, pada proses pengangkatan PPPK Eks tenaga honorer guru madrasah K2 tahun 2022, guru yang telah mendaftar dan lolos seleksi administrasi sebanyak 9.144 orang. 

Zain menjelaskan bahwa DPR RI Komisi X dan Kemenpan RB serta sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru & tendik Kemenag RI tahun 2022. Hal ini merupakan angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.

“Insyaallah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada tanggal 1 April 2022, ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian sk tersebut,” ujar M. Zain di Jakarta, Senin (28/03/2022).

“Dan hal itu juga telah disetujui dalam surat Menpan RB ke Menteri Agama,” lanjutnya lagi.

Dilansir dari data yang telah dikonfirmasi oleh Kemenag, yaitu adanya kebutuhan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang GPNS, 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K. 

Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, karena sebanyak 83,44% guru Madrasah adalah guru honorer, data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. 

“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran 12,2 Triliun,” terangnya.

Zain mengatakan, DPR RI Komisi X dan Kemenpan RB serta sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya (Kemenkeu, BKN dan Kemendagri) telah menyetujui usulan kuota PPPK guru & tendik Kemenag RI tahun 2022. Hal ini merupakan angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mendidik anak bangsa. 

Di akhir presentasinya Zain mengutip professor Taha Hussein (mantan Menteri Pendidikan dan intelektual terkemuka Mesir) “Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu”.

“Saya mendambakan Indonesia pada saatnya sebagai bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” pungkasnya..


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah