Bintaro (Pendis) - Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengatakan bahwa Madrasah Aliyah Program Keterampilan (MAPK) harus memiliki status yang jelas. Menurutnya, selama ini masih menempel pada madrasah aliyah reguler. Sehigga pengelolaannya terasa normal dan sampingan.
"Kalau ingin fokus dan berdampak langsung terhadap mutu lulusannya maka harus dipikirkan skema pengelolaan yang terpisah dari madraah aliyah reguler," demikian disampaian Ahmad Umar saat memberikan arahannya dalam kegiatan Review dan Penyususnan Regulasi Kelembagaan Angkatan II di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (20/05) malam.
Dikatakan Umar bahwa problem madrasah yang mayoritas swasta memang sulit, tapi kita harus berani memulai untuk melakukan terobosan-terobosan dan inovasi. Menurutnya, dimulai dari budaya mutu dilakukan sejak input dan diperkuat pada proses, sehingga akan menghasilkan luusan yang bermutu.
"Ahamdulillah, akhir-akhir ini madrasah sudah menunjukkan prestasinya di tingkat nasional, dan ini harus ditingkatkan terus sehingga lebih merata pada semua madrasah termasuk swasta," jelas Umar.
Umar menambahkan bahwa modal utama madrasah selama ini dalam mengelola anggaran madrasah adalah kejujuran, istiqomah dan amanah. "Sekalipun anggaran pendidikan untuk madrasah jauh dari cukup, tapi dengan modal kejujuran, istiqomah dan amanah ternyata bisa menghasilkan prestasi yang membanggakan," tegasnya.
Umar mencontohkan, kepesertaan Olimpiade Sain Nasional (OSN) di tingkat nasional yang meningkat dan mampu bersaing dengan peserta dari sekolah-sekolah umum. "Tugas dan tantangan berikutnya adalah bagaimana prestasi itu merata dan masif pada madrasah-madrasah swasta, inilah tantangan kita," pungkasnya.
Subdit Kelembagaan pada Direktorat KSKK Madrasah mengadakan kegiatan Review dan Penyususnan Regulasi Kelembagaan Madrasah Angkatan II pada tanggal 20 s.d 22 Mei 2019 di Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasi Kelembagaan MA, Syamsul Bahri sebagai panitia menyampaikan bahwa kegitan ini bertujuan untuk mereview terhadap regulasi yang selama ini berlaku untuk disesuaikan dengan tuntutan perubahan. Peserta kegiatan terdiri dari unsur kepala madrasah penyelenggara keterampilan, Madrasah Aiyah Kejuruan (MAK), MA reguler dan perwakilan dari sub direktorat-sub direktorat pada Direktorat KSKK madrasah, perwakilan dari direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam.
"Semua unsur dilibatkan baik praktisi guru, pengelola, dan pengambil kebijakan agar mendapatkan masukan secara komprehensif dan lengkap," terang Syamsul. (Imam Bukhori/maryani/dod)
Bagikan: