Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani menyampaikan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) menjadi salah satu instrumen Kementerian Agama dalam merespon perkembangan zaman, khususnya dalam konteks pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, dunia saat ini dihadapkan pada fakta VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yakni dunia yang bergejolak, penuh ketidakpastian, serba kompleks, dan serba tidak jelas.
“Kita juga tengah berada pada Era digital, kita perlu beradaptasi. Karena itu, guru harus menjadi pengantar batas-batas dan memfilter informasi dari luar. Kita perlu menyiapkan generasi emas 2045. Anak madrasah bukan sebagai penonton, harus berperan penting. Karena itu anak-anak harus dikuatkan dengan literasi. AKMI adalah jawabannya,” tegas Kang Dhani, sapaan akrabnya.
AKMI merupakan asesmen diagnostik untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
"Hasil AKMI digunakan untuk membantu guru melalukan perbaikan proses pembelajaran di ruang kelas, dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing madrasah," ujarnya.
Diseminasi yang dilaksanakan selama tiga hari, 12-15 Desember 2022 merupakan bagian dari program Realizing Education Promise Madrasah Education Quality Reform(REP-MEQR) atau biasa disebut Madrasah Reform. Giat ini mengundang Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kasi Kurikulum Evaluasi dan Kesiswaan serta Help Desk Kanwil.
Bagikan: