Jakarta (Pendis) – Dirketorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kategori penyaluran dan realisasi pencairan tertinggi dana PIP tahap I tahun 2021. Apresiasi dan penghargaan disampaikan oleh Dirketur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Mohammad Isom Yusqi.
“Saya ucapkan apresiasi dan pengahrgaan setinggi-tingginya kepada Kanwil yang telah mengawal dan melakukan pencairan tertinggi dana PIP. Apresisasi ini diberikan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan PIP di masing-masing wilayah untuk mengawal bantuan sosial PIP di madrasah, di mana sebelumnya belum pernah dilakukan hal semacam ini”, terang Isom Yusqi dalam sambutan dan arahannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Indonesia Pintar melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di akun Youtube Direktorat KSKK Madrasah Channel, Jakarta, Rabu, (18/08).
Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada 15 (lima belas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dengan kategori “Realisasi Pencairan Tertinggi Dana PIP Tahap 1 Tahun 2021”, yaitu Papua, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Pada kesempatan tersebut pula, Isom juga menegaskan kepada pihak bank penyalur PIP madrasah untuk memberikan layanan terbaik dalam proses pencairan dana. Sehingga dana segera terserap dan manfaatnya bisa dirasakan oleh penerima.
“Untuk bank penyalur, BRI, BNI, dan BSI, minta tolong dibantu untuk percepatan pencairan, agar bisa termanfaatkan oleh penerima. Di samping itu, kita juga seringkali diingatkan oleh Itjen, BPK, bahkan KPK terkait dana PIP yang masih belum terserap”, imbuh Isom.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut adalah bank penyalur yang menjadi mitra Ditjen Pendidikan Islam dalam menyalurkan bantuan sosial PIP madrasah di antaranya BNI, BRI, dan BSI, dan sekaligus menyampaikan materi terkait mekanisme pencairan dana.
Kepala Subdit Kesiswaan, Nanik Pujihastuti, dalam sambutannya mengatakan bahwa, evaluasi ini dalam rangka terus mengawal pelaksanaan bantuan sosial PIP terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Program Indonesia pintar merupakan program mandatori. Tentu, harus kita laksanakan dan kita kawal dengan baik dan amanah, agar dalam pelaksanaannya, bantuan sosial PIP terlaksana dengan baik, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Dan tentunya bisa memberikan manfaat bagi penerima manfaat, yaitu siswa siswi madrasah kita”.(Fakhrurozi/Hik)
Tags:
PIPBagikan: