Banda Aceh (Kemenag) — Fenomena “no viral, no justice” di dunia layanan publik jadi sorotan tajam dalam kuliah umum Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) FISIP UIN Ar-Raniry, Senin (2/6/2025). Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, yang membongkar mitos tersebut secara kritis dan menggugah.
Dengan mengangkat tema “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, kuliah umum yang digelar di Ruang Lab Analisis Kebijakan ini membedah bagaimana viralitas di media sosial sering kali menjadi pemicu utama respons lembaga layanan publik.
“Ini konstruksi sosial yang berbahaya. Kalau terus dibiarkan, pelayan publik hanya akan bekerja kalau ada tekanan dari netizen,” tegas Dian.
Menurutnya, fenomena ini berisiko menciptakan budaya pelayanan yang reaktif, bukan proaktif. Padahal, kata Dian, semangat pelayanan seharusnya lahir dari kepedulian dan integritas, bukan dari tekanan viralitas.
Ia bahkan mengajak peserta untuk meneladani Rasulullah SAW dalam memberi layanan terbaik kepada umat hingga akhir hayat. “Semangat itu mestinya jadi napas bagi setiap pelayan publik,” imbuhnya.
Dalam sesi diskusi, Dian juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, dalam mengawasi kualitas layanan publik. Ia mendorong pembentukan komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik di kampus, sebagai mitra kritis Ombudsman dalam mengawal pelayanan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami bekerja berbasis affirmative equity policy, untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapat keadilan substantif,” ujarnya.
Dian juga mengajak mahasiswa untuk tidak mudah terpancing oleh isu viral tanpa memverifikasi informasi secara utuh. Menurutnya, era digital menuntut kecerdasan literasi, bukan sekadar keberpihakan pada opini mayoritas.
Kuliah umum ini mendapat sambutan antusias dari mahasiswa dan dosen IAN. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran baru tentang pentingnya pelayanan publik yang responsif, adil, dan tidak terjebak pada sensasi viral. []
Bagikan: