Kemenag Bersiap Dengan BOS Madrasah 2023

Kamis, 1 Desember 2022 17:08 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Saat Mengisi Evaluasi Implementasi Pengelolaan BOS Madrasah Tahun 2022

Bogor (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam  mengadakan Kegiatan Evaluasi Implemetasi Pengelolaan BOS Madrasah tahun 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan BOS Madrasah baik yang di madrasah negeri maupun swasta sehingga menjadi bahan masukan rencana implementasi BOS Majemuk di madrasah.

Narasumber yang dilibatkan berasal dari Bappenas, DJA & DPJB Kemenkeu dan Itjen Kementerian Agama. Tak lupa panitia juga menghadirkan narasumber dari  Kemenko PMK yang memaparkankan materi terkait dengan evaluasi pelaksanaan BOS Majemuk di Sekolah. Ini penting untuk menjadi pelajaran bagi Direktorat KSKK.  Lesson learnt ini akan menjadi bahan masukan rencana implementasi BOS Majemuk di tahun pertama bagi madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani memberikan arahan terkait dengan pengelolaan BOS di madrasah. Didampingi oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Papay Supriatna, beliau menyiampaikan 3 hal.

“Pertama, terkait dengan daya serap. Saya mengajak JFT/Subkor untuk memaksimalkan dan memanfaatkan dengan baik dana BOS Madrasah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa” ucap mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini.

Namun, akselerasi pemanfaatan anggaran BOS tidak boleh menanggalkan aturan main yang ditetapkan. Pembelanjaan madrasah harus relevan dengan kebutuhan dan sesuai dengan peraturan peruntukannya.

Kedua, ia melanjutkan bahwa yang tak kalah penting adalah tentang kebijakan BOS Majemuk. Menurutnya, BOS Majemuk yang sudah menetapkan indeks kemahalan suatu lokasi menjadi pertimbangan bagi pemberian BOS. 

“Semoga bapak - ibu menangkap dan mengukur dengan menggunakan instrumen yang ada sehingga tidak ada kegaduhan karena urusan angka yang berbeda-beda. Sesungguhnya kekuatannya sama, kekuatan daya belinya sama. Tapi karena persoalan kemahalan indeks sebuah lokasi di mana madrasah kita ada” terang pria kelahiran Garut ini.   

Ia berharap bahwa komposisi penggunaan dana BOS tidak diinvestasikan pada barang habis pakai, tapi diinvestasikan pada sesuatu yang bisa digunakan secara kontinyu. Barang yang bisa digunakan terus menerus seperti Smart TV. Sehingga anak-anak madrasah kita lebih familiar pada dunia teknologi.
 
“Kalau anak kita tidak dikenalkan dengan dunia teknologi sejak dini, dikhawatirkan nantinya alumni madrasah seakan tidak boleh ada pada pojok-pojok kemajuan. Sedangkan anak-anak kita ini harus berada dalam mainstream” imbuh guru besar UIN Bandung.

Poin Ketiga, ia menghimbau agar tidak boleh cepat mengambil keputusan terkait kewajiban penerapan e-RKAM pada tahun 2023. Ditjen Pendidikan Islam mempunyai proyek EDM (evaluasi diri madrasah) dan e-RKAM (rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik), yang itu akan menjadi model penyaluran anggaran. 

Selama ini, madrasah mengambil keputusan pembelanjaan itu suka-suka. Dengan EDM, pengajuan penggunaan dana BOS itu riil sesuai kebutuhan yang mendesak dari madrasah. EDM adalah salah satu alat untuk meyakinkan bahwa apa yang direncanakan madrasah itu rasional.  EDM itu memuat beberapa isu terkait dengan madrasah yang kemudian diangkakan dalam e-RKAM. 

Dirjen mengajak semua peserta untuk bekerja lebih ekstra. Pendekatan kita pada madrasah adalah pendekatan yang  harmoni, memecut tanpa menekan.   
“Kita akan mencoba memaksa tanpa orang merasa terpaksa, tapi orang tergerak hatinya. Dan tahun 2024 semuanya akan bekerja by system” pungkasnya.

Acara yang berlangsung secara blended ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 28 s.d 30 November 2022 di Hotel Salak The Heritage Bogor dengan melibatkan peserta JFT/pengelola BOS Madrasah di Kanwil Kemenag Provinsi, Itjen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ditjen Pendidikan Islam sendiri. (HAS)


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah