Kemenag Buka Rekrutmen Instruktur Nasional Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Rabu, 4 Agustus 2021 18:47 WIB
Pendis

Kemenag Buka Rekrutmen Instruktur Nasional Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Jakarta (Pendis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rekrutmen Instruktur Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun Anggaran 2021. 

Rekrutmen dimaksudkan untuk menyiapkan calon Instruktur Nasional (IN) dan Instruktur Provinsi (IP) pada kegiatan bimbingan teknis tindak lanjut AKMI tahun 2021 dengan tujuan untuk penyelenggaraan perbaikan pembelajaran dalam penguatan kompetensi literasi membaca, numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya jenjang MI.

Kegiatan rekrutmen dibuka untuk umum, yang dapat diikuti oleh Guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara, dan Dosen Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kegiatan seleksi meliputi tiga tahapan yaitu, tahap pertama seleksi administrasi, tahap kedua tes tertulis secara online, dan tahap ketiga wawancara.

“Kegiatan ini bagian penting dan strategis yang belum pernah terjadi di tanah air. Program AKMI yang dirancang oleh Kemenag ini memiliki kelengkapan yang luar biasa. Aktivitas Asesmen tidak hanya berdiri sendiri sebagai sebuah pengukuran, namun yang unik dan belum pernah terjadi adalah bahwa asesmen yang dilakukan kepada siswa madrasah nanti akan dijadikan basis diagnosis kompetensi siswa yang sekaligus menghasilkan rekomendasi perbaikan pembelajaran," terang Moh. Isom, Direktur KSKK Madrasah di Jakarta, Senin (02/08/2021).

Lebih lanjut dikatakan bahwa  kegiatan ini diikuti langsung dengan pendampingan dan bimtek kepada seluruh satuan pendidikan sehingga mereka dapat secara praktis melakukan proses tindak lanjut AKMI yang berupa perbaikan pembelajaran kepada setiap anak, setiap kelas pada madrasah seluruh Indonesia. Dengan demikian akan diperoleh satu fase aktivitas peningkatan mutu kompetensi siswa madrasah yang dilakukan secara sistematis dengan berlandaskan pada data-data ilmiah, ungkapnya saat menyampaikan  urgennya Program Keseluruhan AKMI yang selenggrakan oleh Kementerian Agama RI.

Khusus terkait tahapan aktivitas rekrutmen Calon instruktur tindak lanjut AKMI, bahwa ketiga tahapan rekrutmen harus dilalui oleh para peserta, untuk menjaring dan  mendapatkan calon instruktur yang memiliki kompetensi yang tinggi sesuai bidangnya, agar nantinya para instruktur dapat melatih, membimbing dan mendampingi guru madrasah dalam melaksanakan tindak lanjut perbaikan pembelajaran di madrasah berdasarkan hasil AKMI.

Calon instruktur tersebut difokuskan untuk kebutuhan penyelenggaraan Bimtek tindak lanjut AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut perbaikan pembelajaran untuk penguatan literasi membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya jenjang MI, ucapnya. 

“Kami persilakan  para guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara dan Dosen dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi, agar diperoleh calon instruktur yang memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi sesuai bidangnya ” tutur Isom.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah, Ahmad Hidayatullah menambahkan bahwa dalam seleksi ini akan dibutuhkan sebanyak 20 Calon Instruktur Nasional (IN) untuk literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya masing-masing 5 orang. Sedangkan Instruktur Provinsi (IP) dibutuhkan calon instruktur sebanyak 272 orang, untuk memenuhi kebutuhan instruktur Bimtek di 34 provinsi. Masing-masing provinsi dibutuhkan 8 orang, untuk literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan litersai sosial budaya masing-masing 2 orang.

Rangkaian kegiatan seleksi dilaksanakan mulai tanggal 5 sd. 30 Agustus 2021. Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan paling lambat tanggal 19 Agustus 2021 melalui laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/event/home.


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah