Jakarta (Pendis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rekrutmen Instruktur Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun Anggaran 2021.
Rekrutmen dimaksudkan untuk menyiapkan calon Instruktur Nasional (IN) dan Instruktur Provinsi (IP) pada kegiatan bimbingan teknis tindak lanjut AKMI tahun 2021 dengan tujuan untuk penyelenggaraan perbaikan pembelajaran dalam penguatan kompetensi literasi membaca, numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya jenjang MI.
Kegiatan rekrutmen dibuka untuk umum, yang dapat diikuti oleh Guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara, dan Dosen Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kegiatan seleksi meliputi tiga tahapan yaitu, tahap pertama seleksi administrasi, tahap kedua tes tertulis secara online, dan tahap ketiga wawancara.
“Kegiatan ini bagian penting dan strategis yang belum pernah terjadi di tanah air. Program AKMI yang dirancang oleh Kemenag ini memiliki kelengkapan yang luar biasa. Aktivitas Asesmen tidak hanya berdiri sendiri sebagai sebuah pengukuran, namun yang unik dan belum pernah terjadi adalah bahwa asesmen yang dilakukan kepada siswa madrasah nanti akan dijadikan basis diagnosis kompetensi siswa yang sekaligus menghasilkan rekomendasi perbaikan pembelajaran," terang Moh. Isom, Direktur KSKK Madrasah di Jakarta, Senin (02/08/2021).
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini diikuti langsung dengan pendampingan dan bimtek kepada seluruh satuan pendidikan sehingga mereka dapat secara praktis melakukan proses tindak lanjut AKMI yang berupa perbaikan pembelajaran kepada setiap anak, setiap kelas pada madrasah seluruh Indonesia. Dengan demikian akan diperoleh satu fase aktivitas peningkatan mutu kompetensi siswa madrasah yang dilakukan secara sistematis dengan berlandaskan pada data-data ilmiah, ungkapnya saat menyampaikan urgennya Program Keseluruhan AKMI yang selenggrakan oleh Kementerian Agama RI.
Khusus terkait tahapan aktivitas rekrutmen Calon instruktur tindak lanjut AKMI, bahwa ketiga tahapan rekrutmen harus dilalui oleh para peserta, untuk menjaring dan mendapatkan calon instruktur yang memiliki kompetensi yang tinggi sesuai bidangnya, agar nantinya para instruktur dapat melatih, membimbing dan mendampingi guru madrasah dalam melaksanakan tindak lanjut perbaikan pembelajaran di madrasah berdasarkan hasil AKMI.
Calon instruktur tersebut difokuskan untuk kebutuhan penyelenggaraan Bimtek tindak lanjut AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut perbaikan pembelajaran untuk penguatan literasi membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya jenjang MI, ucapnya.
“Kami persilakan para guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara dan Dosen dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi, agar diperoleh calon instruktur yang memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi sesuai bidangnya ” tutur Isom.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah, Ahmad Hidayatullah menambahkan bahwa dalam seleksi ini akan dibutuhkan sebanyak 20 Calon Instruktur Nasional (IN) untuk literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya masing-masing 5 orang. Sedangkan Instruktur Provinsi (IP) dibutuhkan calon instruktur sebanyak 272 orang, untuk memenuhi kebutuhan instruktur Bimtek di 34 provinsi. Masing-masing provinsi dibutuhkan 8 orang, untuk literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan litersai sosial budaya masing-masing 2 orang.
Rangkaian kegiatan seleksi dilaksanakan mulai tanggal 5 sd. 30 Agustus 2021. Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan paling lambat tanggal 19 Agustus 2021 melalui laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/event/home.
Bagikan: