Kemenag Keluarkan Izin Operasional Madrasah Berbasis Digital

Sabtu, 28 Agustus 2021 21:02 WIB
Pendis

Kemenag Keluarkan Izin Operasional Madrasah Berbasis Digital

Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama melakukan sebuah transformasi digital dengan melahirkan sebuah terobosan dan inovasi dengan menyiapkan teknologi pengajuan izin operasional madrasah berbasis digital. 

Pandemi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi akselerator transformasi digital yang dilakukan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama selama tahun 2021. Salah satu hal penting untuk mendorong tranformasi digital adalah membuat sebuah layanan berbasis elektronik yang dapat membantu masyarakat untuk memperoleh izin operasional madrasah.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi mengatakan, bahwa Kementerian Agama terus berupaya melakukan inovasi untuk membantu masyarakat agar mendapat layanan prima dengan menghadirkan aplikasi izin operasional untuk memproses pendirian Raudhatul Athfal dan Madrasah di Indonesia.

“Selama tahun 2021, Kementerian Agama telah menerbitkan 1.399 izin operasional madrasah swasta yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia,” tutur Isom Yusqi di Jakarta, Kamis (26/8).

Dikatakan Isom, penerbitan madrasah baru merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas akses pendidikan berbasis keagamaan ke seluruh wilayah Indonesia. 

“Perluasan jangkauan pendidikan tersebut dapat mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang bukan hanya cerdas secara ilmu pengetahuan, namun juga berakhlak mulia dan memiliki karakter yang kuat,” ujar Isom.

Isom menegaskan, izin operasional madrasah yang dikelola melalui situs https://ijopmadrasah.kemenag.go.id/swasta/ telah menerapkan sertifikat elektronik dalam pembuatan Surat Keputusan dan Piagam Perizinan Operasional sebagai salah satu langkah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenag. 

Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah, Abdullah Faqih menjelaskan bahwa, tahun 2021 merupakan masa transisi penerbitan Izin Operasional madrasah baru dari manual menuju elektronik.

“Masa transisi yang dilakukan di bulan April dan Mei, setelah itu maka semua surat keputusan dan Izin Operasional wajib menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik-red),” terang Faqih.

Faqih menambahkan, Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penerapan penggunaan sertifikat elektronik. menurutnya, dengan adanya penerapan teknologi terkini, dapat meningkatkan literasi digital seluruh satuan kerja. 

“Saat ini seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama sudah memiliki akun TTE, jadi sudah tidak ada lagi penerbitan yang dilakukan manual. Penerapan teknologi baru ini semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan yang dilakukan kementerian agama,” pungkasnya. (Bahtiar/Mar)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah