Bogor (Kemenag) - Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesisiwaan (KSKK) Madrasah resmi meluncurkan uji coba sistem inklusi di madrasah dengan Kabupaten Bogor sebagai lokus utama, pada Kamis (7/11/2024). Program ini menjadi langkah konkret dalam menerapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak (AYL) bagi siswa penyandang disabilitas.
Direktur KSKK Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, menegaskan pentingnya percepatan implementasi sistem inklusi agar Kementerian Agama mampu mengejar ketertinggalan dalam memberikan pendidikan yang setara bagi semua siswa.
"Penguatan inklusi harus dimulai secara mikro di tingkat satuan pendidikan. Madrasah yang berhasil menerapkan sistem ini akan menjadi model percontohan untuk kabupaten lainnya," ujarnya.
Arahan Sidik disambut positif oleh Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, unit teknis baru berdasarkan PMA 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan staf Kemenag di kabupaten, madrasah inklusi yang telah ditetapkan, serta Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI), yang selama ini telah berkiprah secara mandiri.
Program uji coba ini mendapat dukungan dari INOVASI, lembaga mitra yang bersinergi dengan Pokja Inklusi Kemenag dan Direktorat KSKK. Abdul Munir dari INOVASI menjelaskan bahwa uji coba akan mencakup sistem pendataan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sesuai tingkatannya. Data ini berperan penting dalam menyusun program yang tepat serta penyediaan alat bantu, kesiapan pendidik, dan kurikulum yang ramah disabilitas.
Instrumen utama dalam uji coba ini adalah Profil Belajar Siswa (PBS), yang dikembangkan sejak 2018 dengan pendekatan fungsional untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan pendidikan siswa. Data dari PBS akan menjadi dasar pemetaan kesulitan dan kebutuhan alat bantu di setiap jenjang pendidikan.
Supriyono, Ketua FPMI Pusat, menggarisbawahi bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kemenag Pusat, Kanwil Provinsi, Kemenag Kabupaten, madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dinas Sosial Pemkab Bogor pun menyatakan siap berkolaborasi mendukung uji coba ini melalui mekanisme bantuan dari program pemerintah pusat dan daerah.
Sakdiyah, Sekretaris Pokja Inklusi Kemenag Pusat, menambahkan bahwa dukungan dari perguruan tinggi dan sumber daya lain di Kemenag Pusat juga akan diupayakan untuk keberhasilan program ini. Uji coba sistem inklusi ini direncanakan berlangsung mulai November 2024 hingga Juli 2025.
Dengan uji coba ini, Kemenag berupaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi semua siswa, terlepas dari latar belakang dan kebutuhan khusus mereka.
Bagikan: